Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Ratusan petani dari Kecamatan Ketahun dan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, berunjuk rasa di halaman kantor bupati setempat, menolak kehadiran perusahaan perkebunan PT Sandabi Indah Lestari yang beroperasi di daerah itu.

"Sebagian besar tanah diberikan pemerintah kepada PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL), sementara masyarakat tidak memiliki lahan, kami tidak mau jadi buruh seumur hidup," kata Maman, salah seorang pengunjuk rasa saat dihubungi dari Bengkulu.

Masyarakat menuntut pemerintah setempat mencabut izin HGU PT Sandabi Indah Lestari. Perusahaan ini memenangkan lelang HGU milik PT Waysebayur yang sudah ditelantarkan bertahun-tahun lalu dikelola warga setempat.

Ia mengatakan, masyarakat tidak menduga HGU itu dialihkan kepada PT Sandabi Indah Lestari, sehingga mereka yang sudah membuka lahan dan menanami dengan karet dan sawit menolak penggusuran tersebut."Ribuan keluarga sudah mengolah lahan yang ditinggalkan PT Waysebayur, tapi pemerintah mengalihkan HGU itu kepada PT Sandabi Indah Lestari, kami jelas menolak," katanya.

Warga tiga desa di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara kata dia memprotes kehadiran PT Sandabi Indah Lestari sebab lahan tersebut sudah dikelola masyarakat, bahkan sebagian tanaman sudah memasuki masa produksi.

Protes warga Desa Lembah Duri misalnya sudah disampaikan berulangkali kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan, tapi tidak ada tanggapan."Tanaman kami langsung dilindas dengan alat berat milik perusahaan tanpa ada sepatah kata dari pegawai perusahaan," kata Dewi Lusiana, warga setempat.

Lahan tersebut sudah digarap warga sejak 1996 setelah PT Way Sebayur pemilik hak guna usaha (HGU) yang sah mulai menelantarkan tanah tersebut.Penelantaran tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun atas HGU PT Way Sebayur seluas 6.000 hektare dan milik PT Trimanunggal Pasifik Utama seluas 3.000 hektare.

"Karena sudah ditelantarkan bertahun-tahun dan tidak ada perusahaan baru yang masuk lalu warga mulai gencar menggarap lahan sejak 2006," katanya. Kini, sebagian lahan garapan masyarakat sudah mulai menghasilkan buah, termasuk tanaman sawit miliknya yang tumbuh di atas laha seluas 8 hektare.

Dari total luasan dua HGU yang ditelantarkan tersebut sekitar 90 persen sudah digarap ribuan warga, hingga PT Sandabi Indah Lestari mulai masuk pada 2010 dengan dalih memenangkan lelang eks HGU PT Way Sebayur dan PT Trimanunggal Pasifik Utama.

"Sekarang perusahaan masuk dan langsung menghancurkan tanaman milik petani penggarap tanpa musyawarah atau sosialiasi," katanya menegaskan. Hingga saat ini kata dia lebih dari 300 hektare kebun yang ditanami sawit dan karet oleh petani penggarap sudah rata dengan tanah.

Petani penggarap lainnya Ero Kuswara mengatakan tindakan perusahaan ini membuat masyarakat pemilik tanaman mulai emosi dan berusaha mencari solusinya dengan menyurati Gubernur, Bupati dan anggota legislatif pada 22 November 2011.

Namun, surat warga tersebut tidak mendapat tanggapan, sementara alat berat milik perusahaan tetap beroperasi di lapangan."Kami meminta pemerintah daerah mau memfasilitasi warga dengan perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini karena sudah ada petani yang stroke karena sawitnya dihancurkan," katanya.(KR-RNI/E001)

Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012