Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Jumlah tunggakan pembayaran iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup yang tersebar di empat kabupaten di Provinsi Bengkulu sampai dengan 1 Januari 2025 tercatat mencapai Rp79,93 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Eka Natalina Setiani saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan jumlah peserta BPJS Kesehatan di wilayah tersebut saat ini mencapai 851.705 jiwa yang tersebar dalam Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong, dan Bengkulu Utara.
Baca juga: Sebanyak 44 pendaftar dinyatakan lulus seleksi CPNS di Rejang Lebong
"Jumlah tunggakan segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU, atau peserta mandiri dalam empat kabupaten sampai 1 Januari 2025 mencapai Rp79.939.037.224," kata dia.
Dia menjelaskan jumlah peserta dalam empat kabupaten yang menunggak pembayaran iuran bulanan tersebut sebanyak 117.084 jiwa, mulai dari kelas 1, kelas 2, hingga kelas 3.
Rincian peserta yang menunggak iuran ini terdiri atas Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 53.331 jiwa, Kabupaten Kepahiang sebanyak 23.415 jiwa, Kabupaten Lebong 15.265 jiwa, dan Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 25.073 jiwa.
Baca juga: Terdakwa korupsi rumah aren di Bengkulu divonis 1,3 tahun penjara
Besaran tunggakan peserta mandiri dari empat kabupaten ini, kata dia, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp37.530.339.496, Kabupaten Kepahiang sebesar Rp16.954.435.904, Kabupaten Lebong sebesar Rp10.075.803.721, serta Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp15.378.458.103.
Untuk mengurangi jumlah tunggakan peserta JKN itu, pihaknya terus melakukan upaya penagihan, menyosialisasikan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk meringankan pembayaran iuran tunggakan.
Upaya lainnya dengan menelepon peserta menunggak atau telekolekting, melalui SMS massal pemberitahuan melalui media informasi seperti leaflet dan banner.