Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Ahmad Hijazi menyatakan pihaknya akan menyusun Perda Universitas Pat Petulai (UPP) sebagai payung hukum status kepemilikan lembaga pendidikan tinggi tersebut.  

"Guna memastikan bahwa Universitas Pat Petulai ini adalah milik Pemkab Rejang Lebong kita akan segera menyusun Raperda terkait dengan UPP. Saya tegas bahwa UPP ini adalah milik Pemkab Rejang Lebong," ujar dia, usai menghadiri pelantikan Profesor Alnopri sebagai rektor UPP diruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Senin.

Baca juga: Bupati: pendirian Universitas Pat Petulai segera terwujud

Keberadaan Perda itu sendiri kata dia, guna menjamin keberlangsungan universitas tersebut sehingga saat dirinya tidak lagi menjabat bupati di daerah itu, maka Pemkab Rejang Lebong tidak melepas atau lepas tangan dalam pengelolaannya dengan alasan milik yayasan atau sebaliknya pihak yayasan merasa UPP ini bukan milik Pemda.

"UPP ini adalah milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong karena anggaran yang digunakan untuk UPP dari Pemkab Rejang Lebong. Nantinya bukan hanya UPP yang akan kita buatkan Perdanya tetapi juga Politeknik Raflesia," jelas dia.

Penyusunan Raperda itu sendiri akan dilakukan Pemkab Rejang Lebong secepatnya dan jika tidak memungkinkan akan dilakukan tahun depan, sehingga nantinya bisa langsung diajukan ke DPRD setempat guna dibahas dan disahkan menjadi Perda.

Baca juga: Akhirnya Rejang Lebong memiliki universitas

Sementara itu, angota DPRD Rejang Lebong, Wahono menyatakan pihaknya menyambut baik rencana penyusunan Raperda pengelolaan UPP oleh Pemkab Rejang Lebong dan akan memasukkannya menjadi Perda inisiatif DPRD Rejang Lebong.

"Kemungkinan besar pembahasannya baru bisa dilaksanakan tahun 2020 nanti, karena saat ini pembahasan Perda tahun 2019 ini sudah selesai dilaksanakan oleh DPRD Rejang Lebong," ungkap Wahono.

Penerapan Perda mengenai universitas itu sendiri kata Wahono, sudah dilakukan oleh beberapa daerah di Tanah Air salah satunya adalah Universitas Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, sehingga Pemkab dan DPRD Rejang Lebong bisa belajar di sana.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019