Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan segera menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam, penginapan dan panti pijat di daerah ini.

"Kami mulai melakukan operasi pekat di Kecamatan Ipuh. Operasi pekat di wilayah ini tidak hanya di panti pijat, tetapi di tempat yang dicurigai adanya aktivitas penyakit masyarakat,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko A. Halim dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Baca juga: Pemda Mukomuko bentuk tim awasi pencurian ikan

Ia menyatakan, operasi pekat ini tidak hanya untuk sejumlah tempat hiburan malam, penginapan dan panti pijat yang ada di Kecamatan Ipuh saja, tapi termasuk usaha serupa di kecamatan lainnya.

Menurutnya, hampir mayoritas seluruh wilayah di daerah ini memiliki tempat usaha hiburan malam, penginapan, dan panti pijat, namun tidak semua usahanya melakukan aktivitas yang melanggar aturan.

Ia mengatakan, instansinya menggelar operasi pekat di daerah ini tidak hanya karena ada laporan masyarakat terkait keberadaan tempat usaha yang melanggar aturan saja tetapi kegiatan ini menjadi tugas rutin instansi ini.


Baca juga: Nelayan Mukomuko bisa beli BBM gunakan jerigen

Instansinya setiap tahun rutin menggelar operasi ini untuk mencegah tempat usaha hiburan malam, penginapan dan panti pijat di daerah ini melakukan aktivitas yang melanggar aturan.

Ia mengatakan, instansinya menggelar operasi pekat di daerah ini dengan tim pemberantasan pekat yang terdiri dari unsur kepolisian resor setempat, TNI dan instansi terkait lainnya.

Setiap unsur ini mempunyai tugas dan fungsi masing-masing dalam operasi pekat ini, ujarnya, seperti polisi melakukan pengawasan penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.


Baca juga: Gubernur Bengkulu minta diterapkan edukasi bencana sejak dini bagi pelajar
Baca juga: Balai PTD-IV akan perbaiki "Traffic Light" rusak di Mukomuko
Baca juga: Mukomuko usulkan calon penerima program peremajaan sawit

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019