Bengkulu (ANTARA) - Petugas gabungan Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, yang menggelar Operasi Pekat Nala 2019 di wilayah itu berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek serta ratusan liter tuak.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan ratusan botol minuman keras pabrikan dan ratusan liter tuak tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di daerah itu.
"Sampai saat ini minuman keras yang berhasil diamankan petugas sebanyak 344 botol miras dari berbagai merek, serta lima jerigen tuak atau sebanyak 150 liter, 10 keping VCD porno, 170 bungkus petasan," ujarnya.
Pelaksanaan Operasi Pekat itu sendiri kata dia, dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyaman masyarakat dengan menyasar sejumlah lokasi hiburan malam berupa cafe, karaoke, bilyard, hotel dan penginapan serta tempat-tempat yang dicurigai kerap dijadikan lokasi prostitusi.
"Selain mengamankan ratusan botol minuman keras dan tuak, petugas yang menggelar razia Selasa malam (7/5), juga mengamankan dua orang juru parkir ilegal, dan satu orang petugas retribusi liar. Kemudian lima orang pengunjung hiburan malam yang tidak membawa KTP serta lima orang anak punk," jelasnya.
Barang bukti dan sejumlah warga yang diamankan ini kata dia, terjerat dalam operasi Pekat Nala 2019 yang mereka gelar mulai April hingga 12 Mei mendatang, di mana tujuannya adalah untuk menekat penyakit masyarakat serta memberikan kenyamanan bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah Ramadhan.
Sementara itu, sejumlah lokasi hiburan malam yang menjadi target pihaknya itu berupa lokasi karaoke yang berada di dalam Kota Curup, kemudian rumah yang disinyalir kerap dijadikan lokasi prostitusi terselubung yang berada di Desa Air Meles Bawah dan Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur.
"Dilokasi ini petugas mengamankan dua sepeda motor yang tidak memiliki surat menyurat, kemudian tiga wanita yang diduga PSK dan tiga pria," ucapnya.
Ratusan botol minuman keras dan tuak disita saat Ramadhan
Kamis, 9 Mei 2019 21:09 WIB 1391