Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan sebanyak lima kelompok tani di daerah ini sebagai calon penerima bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif tahun 2019 kepada Pemerintah Pusat.
“Sekarang ini dalam tahap pengusulan secara online data masing-masing kelompok tani lalu data ini diinput dalam sistem,” kata Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Roni Linbong di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian tahun ini mengajukan peremajaan atau “replanting” tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berumur tua di lahan seluas 2.500 hektare.
Dinas Pertanian mengajukan peremajaan tanaman kelapa sawit secara bertahap, yakni tahap pertama sebesar 30 persen, kemudian tahap kedua 30 persen dan tahap ketiga 40 persen.
Ia mengatakan, instansinya mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit pada tahap pertama ini di lahan seluas 397,64 hektare milik lima kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah ini.
Dari lahan perkebunan kelapa sawit seluas 397,64 hektare tersebut, seluas 62,336 hektare di antaranya lahan perkebunan milik kelompok tani Harapan Baru Desa Talang Petai kemudian kelompok tani Jaya Sentosa Desa Talang Kuning memiliki lahan seluas 79,82 hektare.
KRP Maju Bersama Desa Air Merah, Kecamatan Malin Deman seluas 112,89 hektare, KRP Bangun Jaya Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto seluas 89,17 hektare dan kelompok tani Mekar Sari Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit seluas 53,41 hektare.
Ia menyatakan, setelah instansinya mengusulkan secara online data masing-masing kelompok tani lalu data ini diinput dalam sistem, selanjutnya verifikasi data penerima tingkat kabupaten.
Kemudian data penerima program ini yang telah diverifikasi di tingkat kabupaten diserahkan ke provinsi, lalu tahap selanjutnya verifikasi data penerima program di tingkat provinsi.
Setelah selesai semua tahapan verifikasi data penerima program ini tingkat kabupaten dan provinsi, selanjutnya data calon penerima program peremajaan sawit rakyat ini diusulkan kepada pemerintah pusat.
Daerah ini tahun sebelumnya mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat di lahan Seluas 562 hektare milik kelompok tani. Sekarang ini kelompok tani masih menunggu penyaluran dana program ini dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
“Sekarang ini dalam tahap pengusulan secara online data masing-masing kelompok tani lalu data ini diinput dalam sistem,” kata Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Roni Linbong di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian tahun ini mengajukan peremajaan atau “replanting” tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berumur tua di lahan seluas 2.500 hektare.
Dinas Pertanian mengajukan peremajaan tanaman kelapa sawit secara bertahap, yakni tahap pertama sebesar 30 persen, kemudian tahap kedua 30 persen dan tahap ketiga 40 persen.
Ia mengatakan, instansinya mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit pada tahap pertama ini di lahan seluas 397,64 hektare milik lima kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah ini.
Dari lahan perkebunan kelapa sawit seluas 397,64 hektare tersebut, seluas 62,336 hektare di antaranya lahan perkebunan milik kelompok tani Harapan Baru Desa Talang Petai kemudian kelompok tani Jaya Sentosa Desa Talang Kuning memiliki lahan seluas 79,82 hektare.
KRP Maju Bersama Desa Air Merah, Kecamatan Malin Deman seluas 112,89 hektare, KRP Bangun Jaya Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto seluas 89,17 hektare dan kelompok tani Mekar Sari Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit seluas 53,41 hektare.
Ia menyatakan, setelah instansinya mengusulkan secara online data masing-masing kelompok tani lalu data ini diinput dalam sistem, selanjutnya verifikasi data penerima tingkat kabupaten.
Kemudian data penerima program ini yang telah diverifikasi di tingkat kabupaten diserahkan ke provinsi, lalu tahap selanjutnya verifikasi data penerima program di tingkat provinsi.
Setelah selesai semua tahapan verifikasi data penerima program ini tingkat kabupaten dan provinsi, selanjutnya data calon penerima program peremajaan sawit rakyat ini diusulkan kepada pemerintah pusat.
Daerah ini tahun sebelumnya mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit rakyat di lahan Seluas 562 hektare milik kelompok tani. Sekarang ini kelompok tani masih menunggu penyaluran dana program ini dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019