Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan penangkapan terhadap Tris (34) warga Kecamatan Padang Guci, Kabupaten Kaur yang merupakan bandar narkoba jenis sabu pada 18 Agustus lalu.

Kepala BNNP Bengkulu Brigadir Jenderal Polisi Agus Riansyah mengatakan, petugas terpaksa menghadiahi lima butir timah panas karena saat diamankan Tris berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Kata Agus, sebelumnya petugas telah memberikan tembakan peringatan saat Tris mencoba melarikan diri. Namun tembakan peringatan itu tak menghentikan langkah Tris sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

Tak pelak, peluru yang menyasar ke arah kaki, pinggang dan dada itu menyebabkan Tris terpaksa menghembuskan nafas terakhirnya.

"Pada waktu dia lari kita tembak dulu keatas. Anggota sudah teriak suruh stop dia tidak mau terus terjadilah tembakan ke kaki dan tembak pinggang, ada ke dada juga. Lebih kurang lima tembakan," kata Agus saat menggelar konferensi pers di kantor BNNP Bengkulu, Senin.

Agus menjelaskan, kejadian penembakan tersebut terjadi saat tim BNNP Bengkulu sedang dalam perjalanan setelah mengamankan Tris di rumahnya. 

Dalam perjalanan itu tiba-tiba Tris mengaku mual dan pusing dan meminta petugas menepikan mobil. Setelah mobil berhenti petugas pun menurunkan Tris. Setelah keluar mobil, dalam posisi jongkok Tris kemudian berdiri dan mencoba melawan petugas dan kemudian melarikan diri.

"Dia keluar dari mobil, turun dan dia jongkok. Tiba-tiba dia lompat, langsung anggota didorong dan itu terjadilah tembakan yang seketika," papar Agus.

Dirumah Tris, tim BNNP Bengkulu menemukan 17 paket sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening. Masing-masing paket berisi sabu seberat tiga gram. Sedangkan dua paket sabu diduga telah digunakan oleh Tris.

Selain itu petugas juga menemukan timbangan elektik, alat hisap sabu, buku catatan transaksi narkoba dan berberapa unit telepon genggam.

Aksi nekat Tris yang mencoba melarikan diri dan melawan petugas ini diduga karena pengaruh narkoba. Saat ditangkap itu Tris diduga baru selesai mengkonsumsi sabu.

Agus menerangkan, Tris merupakan bandar narkoba besar di kawasan Bengkulu Selatan. Sabu-sabu miliknya bahkan diedarkan sampai ke Kota Bengkulu. Dulunya, Tris merupakan bagian dari sindikat jaringan narkoba Kirmin yang kini ditahan di Nusa Kambangan.

Agus mengaku tidak mudah untuk menangkap Tris, selain karena pemain lama yang telah berpengalaman, diduga Tris juga mendapat perlindungan dari beberapa oknum masyarakat setempat.

Bahkan, untuk mengantisipasi penggerbekan aparat penegak hukum, Tris memelihara beberapa ekor anjing untuk menjaga halaman depan rumahnya. Selain itu Tris juga memasang kawat listrik di pagar belakang rumahnya.

Pengejaran terhadap Tris sudah dilakukan BNNP Bengkulu sejak Maret 2018 lalu. Tris juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kasus pengedaran narkoba jenis sabu.

"Dulu Tris ini sempat begabung dengan Kirmin. Mungkin karena sekarang dia sudah pintar jadi dia punya jaringan sendiri. Kalau dia merupakan jaringan nasional saya belum bisa katakan demikian. Tapi dia ini barangnya ada terus," kata Agus.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019