Tak kunjung selesainya persoalan SD Negeri 62 Kota Bengkulu ditingkat pemerintah daerah membuat para wali murid resah. Mereka rencananya akan melaporkan persoalan ini ke Presiden Joko Widodo.

"Kalau seandainya nanti Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak memenuhi permintaan kami maka kami akan ke pak Jokowi dan ke Kementerian Pendidikan," kata perwakilan wali murid Ujang Saidin usai menggelar audiensi di kantor Gebernur Bengkulu, Kamis.

Baca juga: Dewan kota siapkan Rp2,5 miliar beli lahan baru untuk SDN 62

"Saya tidak habis pikir kenapa pemerintah itu kalah dengan ahli waris. Sekolah itu disegel sama ahli waris, seharusnyakan pengadilan yang berhak menyegel," sambungnya. 

Persoalan SDN 62 ini mulanya hanya melibatkan Pemerintah Kota Bengkulu dan pihak ahli waris. Makin kedepan semakin banyak pihak yang terlibat dalam upaya penyelesaian sengketa lahan ini.

Termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ikut diseret-seret untuk membantu menyelesaikan masalah. Meskipun secara aturan pengelolaan sekolah dasar menjadi kewenangan pemerintah kota.

Rohidin dalam rapat bersama Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan pihak yang berkaitan dengan SDN 62 beberapa waktu lalu sempat menawarkan gelontoran anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk membantu biaya ganti rugi lahan SDN 62.

Namun bantuan ini ditolak oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Pemkot Bengkulu lebih memilih membeli lahan baru dan mendirikan bangunan SDN 62 yang baru ketimbang membayar ganti rugi kepada pihak ahli waris.

Baca juga: Penyegelan SDN 62, pemkot dan sekolah tidak punya itikad baik

Dilain sisi, semakin banyak pihak yang terlibat seharusnya semakin cepat masalah dapat diselesaikan. Namun faktanya, permasalahan kepemilikan lahan itu telah menelurkan permasalahan baru.

Sejak gedung SDN 62 Kota Bengkulu disegel oleh pihak ahli waris, para murid sekolah dititipkan belajar ke beberapa sekolah lain yakni SDN 51 dan SDN 59 Kota Bengkulu. 

Para wali murid menilai, dititipkannya siswa SDN 62 ke sekolah lain ini merupakan bentuk penelantaran yang dilakukan pemerintah daerah terhadap siswa. Sebab, di sekolah titipan, siswa SDN 62 tidak bisa menyerap pelajaran dengan baik.

Di sekolah titipan, proses belajar mengajar SDN 62 Kota Bengkulu terpaksa dilakukan dari siang hingga sore hari. Mereka harus berbagi tempat dengan siswa SDN 51 dan SDN 59 yang masuk dari pagi hingga siang.

Peralihan waktu belajar siswa SDN 62 dari awalnya dimulai pagi hari dan kini siang hari, dianggap wali murid mempengaruhi daya serap siswa terhadap pelajaran.

"Anak-anak ini masuk sekolahnya siang pulangnya sore. Belum lagi dipotong waktu istirahat, paling jam belajar anak ini maksimal dua setengah jam sehari," papar Ujang.

Selain itu, para wali murid ini juga mengeluhkan jarak antara pemukiman mereka ke sekolah titipan cukup jauh. Awalnya bagi wali murid hal ini tidak masalah karena Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen akan menyediakan bus untuk antar-jemput siswa setiap hari.

Namun belakangan bus Pemerintah Kota Bengkulu ini tak lagi melayani antar-jemput siswa SDN 62. Siswa terpaksa berangkat sekolah sendiri.

Baca juga: Penyegelan SDN 62 kota, preseden buruk bagi pemenuhan hak-hak dasar anak

Pemerintah Kota Bengkulu juga dianggap lalai dalam mengawasi proses antar-jemput siswa ini. Karena pernah ada kejadian salah satu siswa hampir terjatuh dan tergilas oleh bus.

"Awalnya disiapkan tiga bus. Kemudian berkurang jadi dua bus. Kemudian berkurang lagi jadi satu bus. Sekarang tidak ada lagi bus siswa harus pergi sendiri," kata Ujang.

Dengan alasan-alasan itu wali murid SDN 62 Kota Bengkulu meminta agar para siswa dapat kembali belajar ke gedung sekolah yang saat ini disegel oleh pihak ahli waris.

Terkait tuntutan itu, ratusan wali murid SDN 62 Kota Bengkulu hari ini Selasa (22/8) menggelar unjuk rasa disejumlah tempat. Mereka mengancam akan mendirikan tenda terpal didepan gedung SDN 62 yang telah disegel oleh ahli waris tersebut bila tuntutannya tak diakomodir.

"Yang jelas besok kami akan buat tenda untuk belajar didepan SD 62. Kalau tidak bisa sewa tenda yang pakai besi maka kami akan pasang tenda dari terpal," tegas Ujang.

Ujang menjelaskan, kedatangan mereka ke kantor gubernur ini karena merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan para pejabat Pemerintah Kota Bengkulu terkait tuntutan mereka. Sebelum ke kantor gubernur para wali murid ini menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.

Baca juga: Pemkot segera pindahkan SDN 62 Sawah Lebar

Kata Ujang, dalam mediasi bersama pejabat Pemerintah Kota Bengkulu itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu mengatakan para siswa harus tetap melangsungkan proses belajar di sekolah titipan yakni SD 51 dan SD 59 Kota Bengkulu.

"Silahkan pak Helmi Hasan mau bangun sekolah yang baru, tetapi kami minta sebelum sekolah baru itu selesai siswa ini tetap belajar di gedung yang lama," kata Ujang.

Sayangnya, audiensi antara pihak ahli waris bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili Asisten II Setda Pemerintah Provinsi Bengkulu Yuliswani dan Asisten III Gotri Suyanto tak banyak membuahkan hasil.

Gotri hanya memastikan tuntutan wali murid ini akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Selain itu, ia juga memastikan akan mengundang perwakilan wali murid untuk rapat bersama pemangku kebijakan termasuk Pemerintah Kota Bengkulu untuk menemukan solusi terkait tuntutan wali murid.

"Pertemuan sebelumnya tidak mengundang wali murid. Jadi akan kita undang mereka rapat bersama," kata Gotri.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019