Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyiapkan anggaran Rp2,5 miliar dalam APBD perubahan 2018 guna membeli lahan baru untuk SDN 62.

Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan, lahan baru yang akan dibeli tersebut memiliki luas 1,5 hektare. Lahan ini jauh lebih besar dari lahan tempat bangunan lama SDN 62 yang telah dikuasai pihak ahli waris.

Lahan yang akan dibeli ini juga berada di Kelurahan Sawah Lebar atau persisnya sekitar setengah kilometer jaraknya dari lokasi SDN 62 saat ini.

Baca juga: Penyegelan SDN 62 kota, preseden buruk bagi pemenuhan hak-hak dasar anak

"Di APBD Perubahan kita masukan anggaran untuk pembelian tanah pembangunan SDN 62 yang baru. Anggarannya sebesar 2,5 miliar," katanya, Selasa.

Teuku menjelaskan, pihaknya menilai dengan anggaran tersebut lebih efektif jika Pemkot Bengkulu membeli lahan baru untuk pembangunan gedung SDN 62 yang baru ketimbang membayar ganti rugi lahan SDN 62 yang lama kepada ahli waris.

Seperti diketahui pihak ahli waris pemilik lahan tersebut meminta Pemkot Bengkulu membayar ganti rugi lahan sebesar Rp3,4 miliar.

"Kami memandang pembelian lahan baru ini secara anggaran lebih efektif dan efisien. Dengan anggaran 2,5 miliar kami mendapatkan lahan seluas 1,5 hektare," paparnya.

Baca juga: Penyegelan SDN 62, pemkot dan sekolah tidak punya itikad baik

Dilahan seluas 1,5 hektare tersebut, sambung Teuku, selain akan dibangun gedung SDN 62 Pemkot Bengkulu berencana akan membuka SMPN yang baru. Gedung SMP baru tersebut akan dibangun disebelah SDN 62.

Pembangunan gedung sekolah tersebut menggunakan anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Khusus untuk SDN 62 total anggaran pembangunannya sebesar Rp1,5 miliar. Gedung baru ditargetkan bisa digunakan pada 2020 mendatang.

"Anggaran untuk pembangunan gedung SDN 62 yang baru sudah ada dari Kemendikbud. Anggarannya sekitar 1,5 miliar," tukasnya.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019