Ratusan pelajar SDN 62 Sawah Lebar, Kota Bengkulu pada peringatan hari anak nasional Selasa (23/7) terpaksa belajar didepan pagar gedung sekolah. Hal ini dikarenakan pagar sekolah mereka kembali disegel oleh pihak ahli waris pemilik tanah.

Pintu masuk sekolah tersebut ditutup rapat dengan seng. Di gerbang itu terpampang spanduk berukuran sekitar 1 meter persegi dengan tulisan "Dilarang masuk". Tulisan itu ditulis menggunakan huruf kapital berwarna merah.

Di bawah tulisan tersebut juga dimuat keterangan "Memaksa masuk lahan ancaman pidana pasal 167 KUHP dan atau pasal 389 KUHP dan atau pasal 551 KUHP".

Baca juga: Penyegelan SDN 62 kota, preseden buruk bagi pemenuhan hak-hak dasar anak

Pengacara ahli waris tanah pada bangunan sekolah tersebut Jacky Haryanto membenarkan bahwa pihaknya yang kembali melakukan penyegelan sekolah tersebut.

Ia mengatakan, tindakan penyegelan terpaksa kembali dilakukan karena Pemerintah Kota Bengkulu dianggap tidak memiliki itikad baik untuk membayar tuntutan ganti rugi lahan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

Sebelumnya pihak ahli waris memberikan waktu tujuh hari kepada Pemkot untuk segera mengosongkan lahan tersebut.

"Penutupan ini dilakukan karena batas waktu yang ditentukan minggu lalu hasil kesepakatan dengan pihak Diknas dan sekolah diberi waktu satu minggu dan berakhir kemaren," katanya, Selasa.

Baca juga: Pemkot segera pindahkan SDN 62 Sawah Lebar

Jacky bahkan menuding pihak sekolah yang sengaja menginginkan para siswanya belajar di luar kelas. Hal itu karena sebelum dilakukan penyegelan ahli waris sudah menyampaikan perihal penyegelan tersebut ke pihak sekolah.

Pihak sekolah dianggap sengaja membuat situasi menjadi semakin memanas agar publik beranggapan bahwa pihak ahli waris yang bersikeras ingin siswa tidak bisa belajar.

Padahal, kata Jacky, pihaknya hanya menjalankan perintah atas putusan Mahkamah Agung yang menyatakan tanah pada bangunan sekolaj tersebut adalah benar milik kliennya.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019