Siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) nomor 62 Sawah Lebar Kota Bengkulu mulai bisa bernafas lega. Mereka tak perlu lagi khawatir harus menjalani aktifitas belajar-mengajar diluar kelas. Kepastian nasib bangunan sekolah mereka mulai menemukan titik terang.

Setelah perjalanan panjang persoalan sengketa lahan antara pihak ahli waris dengan pihak Pemkot Bengkulu sejak beberapa tahun terakhir, hari ini Senin (15/7) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu memastikan dalam waktu dekat akan segera memindahkan lokasi kegiatan belajar mengajar SDN 62 Sawah Lebar.

Pemindahan ini dilakukan kerena pihak ahli waris pemilik tanah terus mendesak agar bangunan diatas lahan tersebut segera dikosongkan.

Persoalan sengketa lahan antara pihak ahli waris dengan pihak Pemkot Bengkulu ini telah berlangsung sejak lama. Aksi penyegelan pun beberapa kali telah dilakukan oleh pihak ahli waris. Dampaknya, beberapa kali juga siswa SDN 62 terpaksa harus belajar diluar ruang kelas.

Puncak persoalan sengketa lahan ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa ahli waris adalah pemilik sah lahan tersebut. Pasca keluarnya putusan hukum tetap itu, pihak ahli waris pun semakin kencang menuntut haknya.

Dalam putusan kasasi itu MA mewajibkan Pemkot Bengkulu membayar ganti rugi lahan sebesar Rp3,4 miliar.

Teranyar, para pelajar di sekolah tersebut nyaris tidak bisa bersekolah pada hari pertama tahun ajaran baru yang dimulai hari ini Senin (15/7). Padahal seperti sekolah-sekolah lainnya, SDN 62 Sawah Lebar baru saja melakukan penerimaan siswa baru.

Pihak ahli waris baru bersedia membuka kembali pintu gerbang yang telah ditutup dengan seng tadi malam Minggu (14/7) setelah negosiasi yang cukup panjang dengan pihak Pemkot Bengkulu. Pihak ahli waris memberikan waktu selama tujuh hari untuk menghentikan semua kegiatan diatas tanah milik mereka tersebut.

"Kita akan mencari lahan disekitar kelurahan ini (Sawah Lebar) untuk pembangunan sekolah pengganti SD 62," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayeti, Senin.

Solusi mencari lahan baru untuk pembangunan SDN 62 tersebut merupakan pilihan yang harus diambil Pemkot Bengkulu setelah beberapa kali negosiasi pembayaran ganti rugi dengan pihak ahli waris berujung buntu.

Pihak ahli waris ngotot meminta Pemkot Bengkulu membayar sekaligus ganti rugi sesuai dengan putusan kasasi MA. Disisi lain pihak Pemkot Bengkulu mengaku tidak bisa membayar ganti rugi secara sekaligus karena keterbatasan anggaran. 

"Kenapa kita tidak bayar sekaligus karena memang kemampuan keuangan daerah kita sangat terbatas tentu mana yang prioritas harus kita prioritaskan," kata Ketua Komisi tiga DPRD Kota Bengkulu Sudisman.

Pemkot Bengkulu menyiapkan skema pembayaran ganti rugi tersebut dengan cara mencicil sebanyak tiga tahap. Pelunasan akan dilakukan dalam tiga kali anggaran. 

Pada APBD Kota Bengkulu tahun 2019 dewan telah menganggarkan sebesar Rp1 miliar untuk ganti rugi tahap pertama lahan SDN 62. Dalam APBD Perubahan pun dewan kembali menganggarkan Rp1 miliar lagi untuk ganti rugi tahap kedua.

Namun pihak ahli waris menolak skema pembayaran ganti rugi yang ditawarkan pihak Pemkot Bengkulu dengan cara mencicil ini. Mereka tetap ingin pembayaran dilakukan sekaligus.

"Kalau dibayar dengan mengangsur itu sudah kita jalani. Di APBD 2019 sudah dianggarkan satu miliar. Kita minta sisanya dibayarkan dalam APBD-P. Ini kan sudah mengangsur juga. Jangan selalu kita yang diminta memaklumi," kata Pengacara ahli waris Jacky Harianto.

Jacky menegaskan pihaknya tak segan-segan akan melakukan eksekusi perobohan bangunan SDN 62 bila dalam waktu tujuh hari kedepan pihak Pemkot Bengkulu belum juga mengosongkan lahan tersebut.

Kata Jacky eksekusi itu akan didahului dengan peringatan (Somasi) kepada Walikota Bengkulu untuk segera mengosongkan lahan atau membayar ganti rugi sesuai dengan putusan kasasi MA. Jika peringatan itu tidak diindahkan baru pihaknya akan mengambil tindakan tegas meratakan bangunan sekolah tersebut.

Menanggapi ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayeti berharap pihak ahli waris dapat memeberikan kesempatan kepada pejalar dan guru SDN 62 tetap bisa melangsungkan kegiatan belajar mengajar sembari Pemkot Bengkulu menemukan lahan dan bangunan SDN 62 yang baru selesai dibangun.

Rosmayeti mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan opsi menitipkan para pelajar SDN 62 ke sekolah-sekolah terdekat. Hal itu dilakukan semata-mata agar siswa tidak ketinggalan pelajaran.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019