Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan tahun 2020 mampu membentuk sebanyak dua koperasi yang menyediakan modal usaha di sektor budi daya perikanan air tawar di daerah ini.

“Kami targetkan tahun 2020 sebanyak dua koperasi yang terbentuk di Kecamatan Ipuh dan Kecamatan XIV Koto, “ kata Kabid Budi Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Azbas dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti usulan pembentukan koperasi yang menyediakan modal usaha di sektor perikanan air tawar dari masyarakat Kecamatan Ipuh dan Kecamatan XIV Koto.

Ia menyatakan, karena pembentukan koperasi perikanan budi daya air tawar di dua kecamatan di daerah ini dilaksanakan tahun 2020 sehingga bantuan modal usaha berupa pakan untuk koperasi ini diusulkan tahun 2021.

Bantuan modal usaha berupa pakan ikan untuk koperasi yang menyediakan modal usaha di sektor budi daya perikanan air tawar pada tahun 2020 untuk koperasi perikanan yang terbentuk tahun ini.

“Ada dua koperasi perikanan yang terbentuk pada awal tahun ini yang diusulkan mendapatkan bantuan modal usaha berupa pakan ikan dari pemerintah setempat, yakni koperasi perikanan di Kecamatan Penarik dan koperasi di Kecamatan Teramang Jaya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, instansinya sejak tahun 2018 hingga 2019 telah membantu masyarakat setempat untuk membentuk sebanyak tiga koperasi perikanan ditambah satu koperasi yang bergerak di sektor usaha simpan pinjam dan juga usaha perikanan yang telah terbentuk sebelumnya.

Menurutnya, sebanyak empat koperasi yang ada di daerah ini tidak mesti bergerak di satu sektor usaha perikanan budi daya ikan air tawar saja, tetapi koperasi ini juga bisa menyediakan modal usaha untuk budi daya pengolahan hasil perikanan dan perikanan tangkap.

Ia berharap, koperasi perikanan yang ada di daerah ini dapat membantu penyediaan modal usaha untuk kalangan petani pembudidaya ikan air tawar dan perikanan tangkap.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019