Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan penyerapan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah pusat saat ini baru mencapai 25 persen.

Plt Kepala BPKD Rejang Lebong Zulkarnain didampingi Kabid Perbendaharaan Tri Fadillah di Rejang Lebong, Kamis (29/8) mengatakan dana kelurahan yang diterima oleh 34 kelurahan di daerah itu mencapai Rp11,9 miliar.

"Dana kelurahan ini dikucurkan pemerintah dalam dua tahapan, tahap pertama ini sebesar 50 persen yakni sebesar Rp5,99 miliar, di mana yang baru diserap oleh 34 kelurahan disini sebesar 25 persen saja," kata dia.

Penyerapan dana kelurahan ini, tambah dia, diketahui dari realisasi belanja penggunaan dana kelurahan yang sebelumnya sudah dicairkan oleh 34 kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Sejauh ini proses pencairan dana kelurahan ini tidak sama dengan pencairan dengan dana desa yang dilaksanakan dalam tiga tahapan.

Dana kelurahan ini pada dasarnya sama dengan OPD pada umumnya, sedangkan untuk besaran penyerapannya tergantung kinerja kelurahan masing-masing.
Setiap kelurahan di Rejang Lebong, kata dia, mendapatkan kucuran dana kelurahan sebesar Rp352 juta dan harus dihabiskan untuk membiayai kegiatan pembangunan fisik tingkat kelurahan. Jika anggaran tidak terserap, maka dananya akan dikembalikan ke kas daerah atau Kasda.

Dia berharap, ke 34 kelurahan di Rejang Lebong dapat menyerap dana kelurahan yang diterima oleh masing-masing kelurahan, apalagi dalam waktu dekat ini pencairan tahap kedua sebesar 50 persen akan kembali dikucurkan pemerintah pusat ke daerah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019