Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 34 kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat menikmati bantuan Dana Kelurahan yang dikucurkan pemerintah pusat, kata Asisten Bidang Tata Pemerintahan, Hukum, dan Kesra Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid.
"Untuk peraturan bupatinya sudah kita tetapkan dan sekarang tinggal proses di kecamatan, kelurahan, dan di Badan Pengelola Keuangan Daerah, bagi kecamatan yang kelurahannya sudah siap maka akan diproses untuk mencairkannya," kata dia di Rejang Lebong, Kamis.
Baca juga: KPU ajukan anggaran Pilkada Rejang Lebong sebesar Rp25,8 miliar
Sejauh ini, kata dia, beberapa di antara 34 kelurahan itu, sudah mengurus administrasi dan persyaratan untuk pencairan di BPKD setempat, mengingat dananya sudah ditransfer pemerintah pusat ke rekening kas daerah.
"Pelaporan Dana Kelurahan ini tidak jauh dengan Dana Desa yang bersumber dari APBN, di mana anggarannya bisa digunakan untuk operasional, untuk yang fisik juga bisa, tidak jauh dengan dana desa," kata dia.
Baca juga: IKA-PMII Rejang Lebong gelar dialog kebangsaan pascapemilu
Ia mengatakan pengelolaan Dana Kelurahan saat ini di bawah kendali Bagian Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong karena menyangkut kelurahan dengan besaran bantuan per kelurahan mencapai Rp352 juta atau keseluruhannya mencapai sekitar Rp11,9 miliar.
"Kalau di Pulau Jawa pengelolaannya dilakukan oleh kelompok masyarakat atau pokmas, tapi di daerah kita pokmasnya belum siap sehingga untuk kegiatan pembangunan fisik akan kita arahkan ke pihak ketiga," kata dia.
Untuk penyusunan kegiatan perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan Dana Kelurahan itu, kata Pranoto, masing-masing kelurahan akan berkonsultasi dengan LPMK setempat sehingga mereka bisa menyusunnya sejak jauh hari.
Baca juga: CJH Rejang Lebong diimbau jaga kesehatan
Dana Kelurahan cair, 34 kelurahan di Rejang Lebong siap menikmati
Kamis, 27 Juni 2019 11:37 WIB 1965