Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo hingga kini masih melakukan verifikasi data nelayan yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan premi asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kami masih menunggu data nelayan lainnya yang telah diusullkan tetapi belum mendapatkan bantuan ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tahun ini mengusulkan sebanyak 650 masyarakat nelayan setempat sebagai calon penerima bantuan premi asuransi nelayan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dari sebanyak 650 masyarakat nelayan setempat yang diusulkan itu, 285 nelayan di antaranya telah mendapatkan bantuan tersebut, sementara sisanya masih masuk tahap verifikasi data oleh Jasindo.
Ia menyatakan, sebanyak 650 masyarakat nelayan yang diusulkan sebagai penerima bantuan premi asuransi itu telah memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka) yang merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kartu kusuka tersebut merupakan salah satu persyaratan bagi masyarakat nelayan untuk mendapatkan bantuan premi asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
“Kami masih menunggu data nelayan lainnya yang telah diusullkan tetapi belum mendapatkan bantuan ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tahun ini mengusulkan sebanyak 650 masyarakat nelayan setempat sebagai calon penerima bantuan premi asuransi nelayan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dari sebanyak 650 masyarakat nelayan setempat yang diusulkan itu, 285 nelayan di antaranya telah mendapatkan bantuan tersebut, sementara sisanya masih masuk tahap verifikasi data oleh Jasindo.
Ia menyatakan, sebanyak 650 masyarakat nelayan yang diusulkan sebagai penerima bantuan premi asuransi itu telah memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka) yang merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kartu kusuka tersebut merupakan salah satu persyaratan bagi masyarakat nelayan untuk mendapatkan bantuan premi asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.
Ia yakin, semua calon penerima bantuan premi asuransi nelayan akan mendapatkan bantuan tersebut dalam tahun ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019