Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2020 kembali memprogramkan pemasangan sebanyak 30 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik Perusahaan Listrik Negara di sejumlah lokasi yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas di daerah ini.

“Kegiatan pemasangan PJU tahun ini batal karena rasionalisasi anggaran kegiatan ini. Rencana pemasangannya tahun 2020,” kata Kabid Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Aman Setiawan dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Pemerintah setempat tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp1,1 miliar dalam APBD untuk pemasangan sebanyak 30 lampu PJU yang menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kecamatan Penarik dan Pelokan.

Namun, katanya, kegiatan pemasangan sebanyak 30 lampu PJU tersebut batal karena adanya rasionalisasi anggaran yang bersumber dari APBD untuk melaksanakan kegiatan ini.


Karena kegiatan pemasangan Penerangan Jalan Umum di kabupaten setempat batal dilaksanakan pada tahun ini sehingga instansinya memprogramkan kegiatan ini pada tahun 2020.

Instansinya akan kembali mengusulkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk kegiatan pemasangan lampu PJU dan penerangan jembatan di daerah ini. 

Pemerintah setempat mengalokasikan anggaran untuk pemasangan 30 lampu PJU karena sepanjang jalan umum dan jembatan yang tersebar pada beberapa desa di Kecamatan Penarik dan Pelokan ini tidak hanya rawan tetapi juga sering terjadi kecelakaan lalu lintas terutama pada malam hari.

Ia menyatakan, tidak hanya kegiatan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum di daerah ini yang batal dilaksanakan karena rasionalisasi anggaran kegiatan tersebut, karena kegiatan pemasangan rambu penunjuk dan pendahulu jurusan tahun ini juda dibatalkan.

Padahal, katanya, daerah ini membutuhkan rambu tersebut untuk menunjukkan lokasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), lokasi objek wisata dan kecamatan yang terpencil.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019