Jajaran Reskrim Polsek Kopo, yang melakukan patroli wilayah di Kampung Rangkaskole, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat (06/09), menemukan seorang pria yang diduga menjadi korban penganiayaan, tersekap di dalam sebuah mobil jenis mini bus.

Kasus penganiayaan itu terungkap, setelah polisi yang berada di lokasi mencurigai kendaraan yang terparkir di sebuah Gudang Kosong yang diketahui selama ini tak pernah dihuni.

Korban Nova Hendra (41),  warga Cipadung Kidul Bandung itu diketahui tersekap dengan kondisi wajah dan tubuhnya mengalami luka lebam diduga akibat dianiaya menggunakan kayu balok, mulut dan mata tertutup lakban, sementara tangan korban terikat borgol.

Kanit Reskrim Polsek Kopo Ipda Sopan Sofyan,  dibantu bersama 2 personel Reskrim Polsek setempat kemudian membawa korban ke Klinik terdekat.

"Korban kita temukan berada di dalam mobil dengan kondisi luka di wajah dan tubuhnya. Mata dan mulutnya juga tertutup lakban, " Katanya.

Sementara itu, petugas yang melakukan pemeriksaan kepada korban juga identifikasi di lokasi kejadian, tak hanya mengamankan satu unit mobil mini bus dengan nomor polisi B 1022 VFW,  polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, seperti 4 buah lakban coklat, 2 buah kayu pentungan warna merah, 1 buah kayu balok coklat, 1 buah borgol berikut kunci, Lakban bekas dipakai, 6 pasang sarung tangan karet warna putih, 1 buah sarung warna orange dan Uang tunai sebesar Rp3.407.000.

Dari keterangan korban Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan yakni Sutiarto, Muhamad Afandi, dan Agus Subatra.

"Ketiganya sudah kami tangkap untuk bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan sudah dilimpahkan ke Reskrim Polres Serang Kabupaten," Tambahnya.

Akibat kejadian ini, korban Nova mengalami sejumlah luka memar dibagian tubuhnya, dan bibir bawah korban mengalami luka robek.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019