Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung Kabupaten Lebak Mochamad Husen mengatakan pembunuhan dan pemerkosaan gadis Badui disebabkan pelaku terpengaruh pornografi yang begitu mudah diakses melalui internet maupun telepon seluler.

"Kami yakin ketiga pelaku itu sering mengakses pornografi, namun lemah pengawasan keluarga," kata Husen saat dihubungi di Lebak, Banten, Minggu.

Menurut dia, perilaku seks pelaku tersebut begitu besar terinspirasi pornografi, karena gadis Badui itu sudah meninggal dunia, namun mereka melakukan pemerkosaan secara bergiliran.

Baca juga: Polisi selidiki kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis Baduy di kebun

"Kejadian tersebut tentu sangat biadab," katanya.

Ketiga pelaku itu masih usia remaja, bahkan satu pelaku di antaranya masih anak-anak dan pelajar kelas 2 di SMA Kecamatan Leuwidamar.

Ia mengatakan pornografi  dapat menghancurkan moral karena dapat mempengaruhi orang untuk melakukan tindakan pidana asusila.

Apalagi, pengawasan dari masyarakat, orang tua, dan pemilik internet relatif lemah sehingga berpeluang anak melakukan perbuatan asusila.

Menurut dia, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan gadis Badui akibat dampak mudahnya akses pornografi melalui internet.

Baca juga: Ini pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis Baduy, dua ditangkap di Lebak dan pelaku utama di Palembang

Selain itu, lingkungan dan keluarga "broken home" juga dapat mempengaruhi karakter anak.

"Meskipun pemerintah sudah bekerja keras memblokir konten pornografi, mereka bisa mengakses melalui facebook, instagram, twitter, dan youtube," katanya.

Oleh karena itu, seluruh komponan masyarakat, terutama orang tua dapat mengawasi dan mengontrol perilaku anak agar tidak menyimpang yang bisa membahayakan orang lain.

"Kami berharap orang tua selalu mengawasi dan membekali anak-anak mereka dengan pendidikan agama agar terhindar dari kejahatan seks," katanya.

Baca juga: Motif dan fakta terbaru hasil penyelidikan pembunuhan dan pemerkosaan gadis Baduy

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019