Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung kantor Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.

“Terkait dengan penyebab kebakaran gedung kantor Desa Lubuk Gedang pada Jumat dini hari masih diselidiki,” Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKP Musrin dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Kebakaran yang belum diketahui sumbernya menghanguskan satu gedung kantor Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang pada Jumat dini hari, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Kasat Reskrim mengatakan kronologis kejadian berawal saat pengendara mobil yang mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit melintas di depan Kantor Desa Lubuk Gedang melihat api yang berada di dalam gedung tepatnya di bagian belakang gedung tersebut.

Kemudian pengendara mobil tersebut berhenti di warung kopi dan memberitahukan kejadian tersebut kepada Safei, seorang warga setempat terkait dengan gedung kantor desa setempat yang terbakar.

Lalu warga setempat ini keluar untuk melihat dari depan warungnya yang berada tidak jauh dari kantor tersebut api yang membakar gedung kantor desa tersebut sudah membesar.

Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Lubuk Pinang mendatangi lokasi itu sekitar pukul 01.50 WIB, kemudian sekitar pukul 03.00 WIB api yang membakar gedung tersebut dapat dipadamkan.

Ia menyatakan, tindakan yang diambil oleh polisi pada saat itu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kemudian mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mengamankan TKP.

Ia menyebutkan, ada dua orang saksi dalam kejadian kebakaran kantor desa ini, yakni Safei (52) warga Desa Lubuk Gedang dan Samsidan (43) warga Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang.

Adapun kerugian akibat kejadian itu diperkirakan sekitar Rp200 juta yang berasal dari material yang terbakar yakni gedung kantor Desa Lubuk Gedang, barang inventaris desa meliputi meja kursi, TV, dua unit komputer, enam kipas angin dan berkas pemerintahan desa.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019