“Sebanyak 2.000 pohon bakau atau mangrove ini ditanam memanjang di pinggir pantai daerah ini dengan luas lahan sekitar dua hektare. Kegiatan ini untuk pemulihan pantai kritis di daerah ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp50 juta dalam APBD murni tahun ini untuk membiayai kegiatan penanaman sebanyak 2.000 pohon bakau di pinggir pantai.
Meskipun dana untuk kegiatan penanaman pohon bakau kecil atau tidak sampai sebesar Rp100 juta, namun pelaksanaannya tidak boleh swakelola, tetapi harus menggunakan pihak ketiga.
Ia mengatakan instansinya harus melibatkan komunitas pencinta alam yang berbadan hukum untuk melaksanakan kegiatan penanaman ribuan pohon bakau di pinggir pantai daerah ini.
“Kami menggunakan komunitas pecinta alam yang berbadan hukum di daerah ini untuk melaksanakan kegiatan ini. Selanjutnya mereka sebagai pihak ketiga yang melaksanakannya,” ujarnya.
Meskipun kegiatan penanaman ribuan pohon mangrove yang bersumber dari APBD murni tahun ini belum berjalan sampai pembahasan APBD perubahan, namun kegiatan ini tetap dilaksanakan tahun ini.
Ia yakin masih bisa melaksanakan kegiatan penanaman ribuan pohon mangrove di pinggir pantai yang bersumber dari APBD murni tahun ini dalam tahun ini juga.
“Tidak masalah kegiatan yang bersumber dari APBD murni belum berjalan sampai sekarang. Kami masih bisa melaksanakan kegiatan menggunakan dana tersebut dalam tahun ini,” ujarnya pula.
Terkait dengan lokasi pinggir pantai yang kritis yang akan ditanami pohon bakau, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan lokasinya.
Kegiatan ini tidak hanya menanam tanaman bakau yang baru di pinggir pantai yang kritis di daerah ini, tetapi juga menambah pohon bakau di lokasi pantai yang sudah pernah ditanami.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019