Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada tahap awal 2019 ini berkisar Rp400 jutaan.
Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan tahapan Pilkada serentak tersebut sudah dimulai pada Oktober 2019 berupa launching, kemudian penerimaan berkas dukungan bakal calon dari perseorangan, dan pada awal Januari 2020 sudah memasuhi tahapan penjaringan adhoc PPK dengan nominal berkisar Rp300 jutaan.
"Di tahun 2019 ini minimal disiapkan anggaran untuk pelaksanaan tiga tahapan itu saja, setelah dihitung berkisar Rp300 juta hingga Rp400 juta dari kebutuhan keseluruhannya sebanyak Rp25 miliar," kata dia.
Kebutuhan anggaran Pilkada tahap awal ini tambah dia, jika mengacu kepada Permendagri No.54/2019, pemda setempat minimal menyiapkan 40 persen dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp25 miliar, namun mereka hanya meminta disiapkan untuk tiga kegiatan tahap pertama itu saja dulu.
"Kita minta yang itu saja dulu, karena jika mengacu dengan Permendagri tersebut maka kemungkinan anggaran yang mereka sediakan tidak bisa kita habiskan dalam tiga bulan sampai akhir tahun 2019 ini," tambah dia.
Sementara itu informasi anggaran Pilkada tahap awal 2019 ini yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong dalam APBD Perubahan 2019 sebesar Rp25 juta untuk launching Pilkada serentak, dirinya mengaku belum mengetahuinya, karena sebelumnya usulan anggaran Pilkada Rejang Lebong ini salah satu item kegiatannya ialah launching pada Oktober nanti.
Guna memastikan penyiapan anggaran Pilkada serentak 2020 oleh Pemkab Rejang Lebong ini, pihaknya masih menunggu penyiapan anggaran oleh Pemkab Rejang Lebong karena mereka sudah diminta untuk mamaparkan dan merasionalisasikan anggaran yang dibutuhkan.
Jika penyiapan anggaran Pilkada oleh Pemkab Rejang Lebong ini sudah selesai kata dia, sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2020 maka paling lambat 1 Oktober 2019 sudah dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan KPU Rejang Lebong.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Rejang Lebong Wahono menjelaskan anggaran Pilkada tahap awal yang disiapkan dalam APBD P 2019 hanya Rp25 juta, yakni untuk kegiatan launching Pilkada, kecilnya anggaran yang masuk dalam APBD perubahan itu sesuai dengan yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu.
"Besaran anggaran yang disahkan oleh DPRD Rejang Lebong itu sesuai yang diajukan oleh TAPD, kemudian dibahas dan dimasukan dalam APBD P 2019. Anggaran yang diajukan baru untuk kegiatan launching Pilkada," kata Wahono.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan tahapan Pilkada serentak tersebut sudah dimulai pada Oktober 2019 berupa launching, kemudian penerimaan berkas dukungan bakal calon dari perseorangan, dan pada awal Januari 2020 sudah memasuhi tahapan penjaringan adhoc PPK dengan nominal berkisar Rp300 jutaan.
"Di tahun 2019 ini minimal disiapkan anggaran untuk pelaksanaan tiga tahapan itu saja, setelah dihitung berkisar Rp300 juta hingga Rp400 juta dari kebutuhan keseluruhannya sebanyak Rp25 miliar," kata dia.
Kebutuhan anggaran Pilkada tahap awal ini tambah dia, jika mengacu kepada Permendagri No.54/2019, pemda setempat minimal menyiapkan 40 persen dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp25 miliar, namun mereka hanya meminta disiapkan untuk tiga kegiatan tahap pertama itu saja dulu.
"Kita minta yang itu saja dulu, karena jika mengacu dengan Permendagri tersebut maka kemungkinan anggaran yang mereka sediakan tidak bisa kita habiskan dalam tiga bulan sampai akhir tahun 2019 ini," tambah dia.
Sementara itu informasi anggaran Pilkada tahap awal 2019 ini yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong dalam APBD Perubahan 2019 sebesar Rp25 juta untuk launching Pilkada serentak, dirinya mengaku belum mengetahuinya, karena sebelumnya usulan anggaran Pilkada Rejang Lebong ini salah satu item kegiatannya ialah launching pada Oktober nanti.
Guna memastikan penyiapan anggaran Pilkada serentak 2020 oleh Pemkab Rejang Lebong ini, pihaknya masih menunggu penyiapan anggaran oleh Pemkab Rejang Lebong karena mereka sudah diminta untuk mamaparkan dan merasionalisasikan anggaran yang dibutuhkan.
Jika penyiapan anggaran Pilkada oleh Pemkab Rejang Lebong ini sudah selesai kata dia, sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2020 maka paling lambat 1 Oktober 2019 sudah dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan KPU Rejang Lebong.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Rejang Lebong Wahono menjelaskan anggaran Pilkada tahap awal yang disiapkan dalam APBD P 2019 hanya Rp25 juta, yakni untuk kegiatan launching Pilkada, kecilnya anggaran yang masuk dalam APBD perubahan itu sesuai dengan yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu.
"Besaran anggaran yang disahkan oleh DPRD Rejang Lebong itu sesuai yang diajukan oleh TAPD, kemudian dibahas dan dimasukan dalam APBD P 2019. Anggaran yang diajukan baru untuk kegiatan launching Pilkada," kata Wahono.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019