Sekitar 40 warga Desa Air Bikuk, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa, menggelar aksi penutupan akses jalan menuju PT Agro Muko, perusahaan perkebunan kelapa sawit guna meminta perusahaan tersebut menerima mereka bekerja tanpa harus bergilir setiap bulan.

Sebanyak puluhan warga Desa Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh yang dominasi oleh buruh perempuan atau buruh harian lepas (BHL) menggunakan pohon besar untuk menutup akses jalan perusahaan ini.

Firmanto, Warga Desa Air Bikuk yang juga koordinator aksi ini dalam keterangannya mengatakan, warga setempat dan buruh perempuan di wilayah ini melakukan aksi penutupan akses jalan perusahaan sejak Selasa pagi sampai sore hari.

“Warga dan buruh perempuan menutup jalan perusahana ini karena perusahaan menolak dua mobil yang membawa sekitar 40 buruh perempuan dari desa ini bekerja di lahan perkebunan kelapa sawit perusahaan ini,” ujarnya.

Perusahaan perkebunan ini hanya menerima satu mobil yang membawa sebanyak 20 buruh perempuan dari desa ini, sedangkan buruh perempuan yang lainnya juga ingin bekerja di perusahaan ini.

Sebagai warga yang berada di desa penyangga dengan perusahaan ini, ia mengatakan, pihaknya tidak menerima peraturan yang dibuat oleh perusahaan menerima warga setempat bekerja dengan sistem bergilir setiap bulan.

Perusahaan perkebunan ini menerapkan sistem bergilir yakni sebanyak 20 orang buruh perempuan yang bekerja pada bulan pertama akan diganti dengan 20 orang pada bulan berikutnya.

Ia menyatakan, orang lain yang berasal dari wilayah lain diterima bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ini, sedangkan warga dari desa penyangga tidak diperkerjakan oleh perusahaan ini.

Untuk itu, ia berharap, seluruh buruh hari lepas yang selama ini bekerja secara bergilir setiap bulan di lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan ini agar bekerja rutin di perusahaan ini.

ia menegaskan, puluhan warga setempat dan buruh perempuan di wilayah ini menutup akses jalan agar tidak ada buruh harian lepas dan karyawan yang bekerja di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Muko.

Ia mengatakan, warga dari desa penyangga sendiri dari luar daerah lain tetapi warga desa penyangga sendiri tidak bisa bekerja diperkejanan di perusahana perkebunan kelapa sawit milik perusahaan ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019