Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan menambah bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa “resmilling mobile” untuk memberikan pelayanan penggilingan padi keliling desa bagi petani setempat.

“Kita membeli dua unit ‘resmilling mobile’ untuk petani setempat di APBD perubahan tahun ini dengan anggaran sebesar Rp200 juta,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Dinas Pertanian setempat sebelumnya mendapatkan alokasi dana sebesar Rp60 juta yang bersumber dari APBD murni tahun ini untuk membeli satu unit “Resmilling mobile” dan dana sebesar Rp25 juta untuk membeli traktor tangan.

Namun, instansinya batal membeli sejumlah alat mesin pertanian di APBD murni tahun ini, instansinya mendapatkan alokasi dana dari APBD murni sebesar Rp200 juta untuk membeli dua unit “Resmilling mobile”.

Kendati demikian, instansinya batal membeli sebanyak lima unit traktor tangan untuk lima kelompok tani di daerah ini karena adanya rasionalisasi anggaran yang ada di APBD perubahan tahun ini.

Terkait dengan pelaksanaan pembelian sebanyak dua unit “Resmilling mobile”, ia mengatakan, instansinya dalam waktu dekat ini akan mengecek pengadaan alsintan ini ada atau tidak e-katalog.

“Kalau alat mesin pertanian ini ada yang e-katalog, maka kami menggunakan sistem ini agar prosesnya lebih cepat, apabila tidak ada sistem ini kami tetap menggunakan pihak ketiga atau kontraktor pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

Ia memastikan, bahwa sudah ada perusahaan atau pabrik yang khusus menyediakan “Resmiling mobile”, atau alat mesin pertanian penggiling padi sehingga tidak perlu lagi perakitan seperti di daerah ini.

Ia menyatakan, bahwa petugas instansi ini sebelumnya telah melakukan survei untuk memastikan ada atau tidaknya perusahaan atau pabrik yang membuat “Resmilling mobile” di daerah lain.

“Kami menerima jadi dua unit alat mesin penggiling padi untuk petani di daerah ini,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019