Anggota Fraksi Partai NasDem DPR Okky Asokawati mengatakan rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seharusnya menjadi pilihan terakhir untuk memastikan keefektifan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sebelum menaikkan iuran, ada baiknya pemerintah berikhtiar dulu agar besaran kenaikan iuran bisa lebih ditekan dengan kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga," kata Okky melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Okky menilai kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen akan memberatkan masyarakat. Seharusnya program JKN bisa dikolaborasikan dengan program-program yang ada di daerah.

Menurut Okky, banyak pemerintah daerah yang memiliki program jaminan kesehatan bagi warganya. Program-program kesehatan di daerah tersebut bisa dikolaborasikan dengan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, jadi tidak terpisah.

"Dengan cara ini besaran iuran dapat ditekan dengan asumsi warga mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah," tuturnya.

Dalam konteks tersebut, Okky mengatakan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dapat berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan data pemerintah daerah mana saja yang memiliki program jaminan kesehatan.

"Meskipun program jaminan kesehatan di daerah sangat bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing daerah, tetapi setidaknya bisa diketahui daerah mana saja yang memiliki program jaminan kesehatan dan yang tidak," katanya.

Okky mengandaikan bila pemerintah daerah menyubsidi warganya untuk iuran BPJS Kesehatan Rp10 ribu saja, sisanya dibayar masyarakat sendiri, maka itu bisa sedikit meringankan beban iuran peserta BPJS Kesehatan.

"Namun, metode ini membuat besaran iuran BPJS Kesehatan di satu daerah akan berbeda dengan daerah yang lain karena bergantung kemampuan daerah dalam memberikan subsidi warganya," katanya.

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019