Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang dicetak di wilayah itu hingga akhir September 2019 sudah mencapai 211.258 keping.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan jumlah wajib KTP yang ada di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong saat ini mencapai 199.294 jiwa, sedangkan jumlah KTP yang mereka cetak sejak 2011 lalu hingga kini sudah mencapai 211.258 keping.

"Jumlah penduduk wajib KTP-el di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sebanyak 199.294 jiwa, kemudian KTP yang sudah dicetak sebanyak 211.258 keping, atau 106 persen," kata dia.

Jumlah KTP yang sudah mereka cetak itu sendiri tambah dia, melebihi jumlah wajib KTP karena  yang sudah dicetak dan dipegang oleh warga mengalami permasalahan seperti hilang, terjadi perubahan data, rusak dan lainnya sehingga dilakukan pencetakan ulang.

"Untuk saat ini yang akan melakukan pergantian KTP dengan alasan hilang, rusak atau akan melakukan perubahan data misalnya status pernikahan, alamat dan sebagainya, belum bisa dilaksanakan karena stok blanko kita sangat terbatas," urainya.

Kalangan warga yang melakukan perubahan data ini mereka berikan surat keterangan (Suket) yang datanya sama persis dengan KTP elektronik.

"Saat ini stok blanko yang ada tersisa 362 keping, sedangkan jumlah daftar tunggu atau PRR warga yang belum pernah memiliki KTP mencapai 579 orang, jadi stok blanko yang ada saat ini masih kurang dan kita masih akan mengajukan permintaan ke pemerintah pusat," kata dia lagi.

Sementara itu, dari jumlah wajib KTP yang ada di Rejang Lebong sebanyak 199.294 jiwa kata dia, yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 184.029 jiwa, sehingga masih ada 15.265 jiwa yang belum melakukan rekam data KTP-el.

Untuk itu, Disdukcapil setempat sudah menerapkan program jemput bola dengan mendatangi desa-desa atau kelurahan yang masih banyak wajib KTP nya belum melakukan perekaman data guna dilakukan perekaman data.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019