Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memberikan bantuan berupa racun jenis “phiton” dan “tiran” untuk mengurangi serangan hama tikus yang merusak tanaman padi milik Kelompok Tani Medan Jaya Desa Lalang Luas.

“Kami telah memberikan bantuan racun jenis 'phiton' sebanyak enam kilogram dan 'tiran' 10 kg kepada kelompok tani ini,” kata Kasi Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Wal Asri di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Pertanian memberikan bantuan itu setelah menerima surat permohonan bantuan racun tikus untuk mengurangi dan menanggulangi serangan hama tersebut dari kelompok tani di Kecamatan V Koto itu.

Instansinya memberikan bantuan berupa racun untuk membasmi hama tikus yang menyerang tanaman padi milik kelompok tani ini sesuai dengan prosedur, yakni melalui rekomendasi dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Petugas Pertanian Lapangan (PPL).

Ia mengatakan petugas BPP dan PPL di wilayah tersebut yang turun langsung untuk melakukan pengecekan guna memastikan tanaman padi yang rusak akibat diserang hama tikus.

“Kami tidak akan memberikan bantuan racun tikus ini kepada kelompok tani apabila belum ada rekomendasi dan sepengetahuan dari pihak BPP dan PPL,” ujarnya.

Ketua Kelompok Tani Medan Jaya Desa Lalang Luas, Dekia, mengatakan pihaknya mengusulkan bantuan racun tikus untuk mengurangi dan menanggulangi serangan hama tikus yang merusak tanaman padi milik kelompok tani itu.

Ia menyebutkan seluas 23 hektare areal persawahan milik anggota kelompok tani di daerah itu dan sebagian kecil tanaman padi milik anggota kelompok tersebut diserang hama tikus.
Untuk itu, pihaknya mengajukan permohonan bantuan racun tikus kepada Dinas Pertanian untuk mengurangi kerusakan dan kerugian petani akibat serangan hama tersebut.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019