Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta persoalan lahan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yang menempati lahan milik TNI Angkatan Udara (AU) segera diselesaikan. 

"Lahan kompleks perkantoran Kabupaten Bengkulu Selatan sekira 300 hektare itu status kepemilikannya masih atas nama TNI Angkatan Udara. Ini juga terkait penataan aset," kata Rohidin usai rapat koordinasi bersama Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin.

Meski status lahan tersebut masih menjadi milik TNI AU, kata Rohidin, setelah dilakukan penelusuran ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) lahan tersebut hingga saat ini belum memiliki sertifikat.

Di atas lahan seluas 300 hektare lebih itu tidak hanya berdiri perkantoran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan saja, melainkan juga ada kantor lainnya seperti kantor Pengadilan Negeri dan kantor instansi vertikal lainnya. 

Selain itu di lahan tersebut juga telah berdiri sebuah desa definitif yakni Desa Pagar Dewa yang juga telah terverifikasi di Kementerian Dalam Negeri.

"Tumpang tindih kepemilikan lahan ini harus segera diselesaikan. Tadi sudah saya minta tim reforma agraria Bengkulu Selatan untuk mengusulkan ke pemprov. Nanti akan disampaikan ke Menko Perekonomian," papar Rohidin.

Rohidin menambahkan, salah satu program strategis nasional yang digagas oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah reformasi agraria. Untuk itu persoalan tumpang tindih lahan di Provinsi Bengkulu harus segera dicari penyelesaiannya.

Dengan program tersebut, jelas Rohidin, seharusnya menjadi kesempatan untuk memberikan kejelasan terhadap legalitas dan sertifikat kepemilikan lahan. Tidak hanya bagi lahan milik pemerintah, tetapi juga lahan masyarakat.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019