Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 mengatakan, mereka tidak akan anti kritik dan bersedia dikritik oleh masyarakat setempat.

"DPRD Kabupaten Rejang Lebong tidak anti kritik, kami berharap kritik yang disampaikan masyarakat dilakukan secara obyektif," kata Ketua DPRD Rejang Lebong periode 2019-2024 Mahdi Husen usai dilantik oleh ketua PN  Curup di gedung DPRD Rejang Lebong, Senin.

Pihak DPRD, tambah dia, membutuhkan kritik atau masukan dari kalangan masyarakat Rejang Lebong maupun kalangan media massa yang ada di wilayah itu sehingga menjadi kontrol dan penyeimbang.

Pelantikan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong yang baru tersebut setelah sebelumnya selama 49 hari dipegang oleh unsur pimpinan sementara sehingga dirinya meminta para anggota dewan memantapkan koordinasi dan sinkronisasi dalam menjalankan tugas sehingga bisa menciptakan suasana yang nyaman dalam bekerja.

Pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong dilakukan oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Curup, Syarip dengan dasar SK Gubernur Bengkulu No.H.454.B.1 tahun 2019, tentang peresmian dan pengangkatan ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2019-2024.

Adapun ketua DPRD Rejang Lebong dijabat oleh Mahdi Husen SH, dari Partai Golkar, kemudian wakil ketua I, Surya, ST dari PDI Perjuangan dan wakil ketua II, Edi Irawan HR, SP dari Partai Demokrat Rejang Lebong.

Dalam acara pelantikan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong kali ini, selain dihadiri oleh 30 anggota dewan, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, para unsur FKPD juga dihadiri utusan Gubernur Bengkulu Sumarno yang juga Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Bengkulu.

Sementara itu Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi dalam sambutannya mengharapkan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik, serta bisa secepatnya membahas penyusunan APBD 2020 yang sebelumnya sudah diajukan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019