Kabut asap yang melanda Kota Jambi semakin pekat dan berdasarkan hasil pantauan pengukuran Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menggunakan alat pengukur kualitas udara Air Quality Monitoring System (AQMS) yang ada di Kota Baru, Jambi, pada Rabu pukul 08.45 WIB nilai konsentrasi parameter partikulat PM 10 yang menunjukkan kualitas udara jambi pada pagi ini tidak sehat.

Hasil pantuan dari beberapa ruas jalan utama dan protokol yang ada di Kota Jambi, terlihat hampir seluruh kendaraan yang melintas, baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat dan lainnya terlihat mengidupkan lampu kendaraanya karena jarak pandang hanya mencapai 500 meter hingga 800 meter.

Selain itu dibeberapa persimpangan jalan yang kabut asapnya cukup parah terlihat ada pegawai dari beberapa instasi yang membagi-bagikan masker, khususnya kepada pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang melintasi jalan protokol khususnya di wilayah Kotabaru, Kota Jambi.

Muhammad Khairul (24 tahun), warga Kota Jambi, mengatakan kabut asap pada pagi hari ini kian pekat dibanding sehari sebelumnya dan akibat kabut asap pada ini mengakibatkan mata menjadi perih dan sedikit kesulitan untuk bernafas.

"Kami berharap pemerintah daerah maupun pusat menyediakan tempat atau rumah singgah untuk masyarakat yang terkena dampak kabut asap," katanya.

Sementara itu Pemerintah Kota Jambi sejak Senin (14/10) telah mengeluarkan imbauan kepada sekolah, mulai dari Paud dan TK diliburkan sampai Jumat (18/10), sedangkan pelajar SD dan SMP masuk sekolah pukul 08.30 WIB dan pulang seperti biasa dengan mengurangi aktivitas di luar kelas atau ruangan dan menganjurkan pelajar untuk menggunakan masker.

Dalam tiga hari terakhir ini kabut asap di Kota Jambi semakin pekat dan jumlah titik api tercatat pada 15 Oktober pukul 05.00 WIB, untuk wilayah Jambi terdapat 90 titik panas yang tersebar pada Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 32 titik panas, Muaro Jambi 57 titik panas dan Kabupaten Tebo satu titik panas.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019