Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2020 kembali mengusulkan penerimaan tenaga penyuluh pertanian swadaya untuk menyebarkan berbagai informasi tentang pertanian kepada petani di daerah ini.

“Kami mengusulkan penerimaan penyuluh swadaya pada 2020 dan diakomodir penerimaan sebanyak delapan orang sesuai dengan anggarannya,” kata Kabid Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Elxandi dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, penerimaan tenaga penyuluh pertanian swadaya pada 2020 lebih sedikit dibandingkan dengan penerimaan penyuluh pertanian swadaya pada tahun ini sebanyak 18 orang.

Namun rencananya dana untuk honor para tenaga penyuluh pertanian swadaya pada 2020 lebih besar dibandingkan honor yang diterima penyuluh swadaya tahun ini sebesar Rp450 ribu per bulan.

“Rencananya dana untuk honor penyuluh pertanian swadaya pada 2020 sama dengan gaji yang diterima oleh pegawai daerah dengan perjanjian kontrak, yakni sebesar Rp1 juta per bulan,” ujarnya.

Sejak 2017 sampai sekarang mengusulkan penerimaan tenaga penyuluh pertanian swadaya karena daerah ini masih sangat kekurangan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL).

Ia menyebutkan, sampai sekarang daerah ini baru memiliki sebanyak 79 orang PPL yang terdiri dari 65 PPL berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan dan 14 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak.

Ia mengatakan, instansinya menargetkan setiap desa dari sebanyak 148 desa dan tiga kelurahan yang ada di daerah ini memiliki minimal satu orang PPL yang bertugas menyebarkan informasi pertanian kepada petani.

Namun dengan jumlah PPL baik berstatus PNS maupun PPPK yang ada saat ini, ia mengatakan, setiap PPL tersebut bertugas di dua hingga tiga desa dan kelurahan di daerah ini.

Ia mengatakan, saat ini instansinya masih berharap adanya penambahan tenaga penyuluh pertanian swadaya tidak hanya dari daerah ini tetapi juga dari pemerintah provinsi setempat,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019