Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan saat ini pihak Kemendagri membatasi pengambilan jatah blanko KTP elektronik menjadi 500 per bulan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap di Rejang Lebong, Senin mengatakan pembatasan pengambilan jatah blanko oleh daerah ini berlaku sejak beberapa hari belakangan, di mana hal ini terjadi menyusul menipisnya stok yang ada di pusat.

"Saat ini permintaan stok blanko KTP untuk daerah sudah dibatasi, setiap bulannya hanya mendapat 500 keping. Kalau bulan sebelumnya jatah stok blanko ini bisa lebih banyak, dan bisa minta setiap kali habis stok mendapat 500 keping, tetapi sekarang tidak bisa lagi," kata

Selain adanya pembatasan terhadap permintaan stok blanko oleh kabupaten, kata dia, hal yang sama juga berlaku untuk Disdukcapil Provinsi Bengkulu yang sebelumnya bisa mengambil hingga 2.000 keping, namun kini dikurangi menjadi 1.000 keping untuk didistribusikan ke 10 kabupaten/kota di Bengkulu.

Dengan adanya pembatasan ini maka jatah stok blanko KTP elektronik setiap bulannya hanya bisa mendapatkan 600 keping, dengan rincian dari pemerintah pusat 500 dan 100 keping dari Disdukcapil Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, stok blanko KTP elektronik yang dimiliki daerah saat ini sudah tidak ada lagi. Stok blanko ini mengalami kekosongan sejak 24 Oktober lalu, sedangkan jumlah daftar tunggu pencetakan KTP-el atau print ready record (PRR) untuk penduduk yang belum pernah memiliki KTP mencapai 627 orang.

"Stok blanko KTP elektronik sudah kosong sejak tanggal 24 Oktober lalu, rencananya kami akan segera mengajukan permintaan ke Kemendagri, mudah-mudahan stoknya bisa cepat sampai," ujar dia.

Kosongnya stok blanko KTP elektronik ini, kata dia, dialami seluruh daerah di Tanah Air, dan permasalahan ini sudah diketahui oleh masyarakat Rejang Lebong sehingga mereka tidak protes, di mana mereka ini selanjutnya mereka berikan Surat Keterangan atau Suket yang datanya sama persis dengan KTP elektronik.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019