Direktur Genesis Bengkulu Uli Arta Siagian menyerukan kepada pemimpin daerah agar tidak memjadikan potensi hutan tersisa sebagai alat politik. 

"Jangan main-main dalam proses pelepasan kawasan hutan karena yang akan menjadi korban adalah seluruh masyarakat Bengkulu," kata Uli saat berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa. 

Ia menambahkan bahwa aksi ketiga yang dilakukan oleh pihaknya kali ini untuk memaparkan aktor-aktor di balik perubahan tata ruang dalam konteks alih fungsi kawasan hutan. 

Uli mengatakan jika konteks pelepasan kawasan hutan tahun ini adalah hal politis karena momentumnya yang berdekatan dengan pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten dan provinsi.

"Beberapa pemilik konsesi tambang dalam kawasan hutan dimiliki para elit politik nasional dan lokal," terang Uli. 

Ia pun menyebut sejumlah aktor tersebut yaitu pada bupati lewat usulan kabupaten yang disampaikan ke gubernur untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Maka menurutnya, usulan kabupaten yang mengakomodasi kepentingan korporasi yang beroperasi di wilayah mereka perlu dibongkar.

"Kami menolak perubahan fungsi hutan untuk korporasi, sementara rakyat akan terpiggirkan dan hanya mendapat bencana," katanya.

Uli menyebut seluas 53 ribu hektare kawasan hutan Bengkulu akan berubah menjadi non-hutan dan sayangnya sebagian besar diperuntukkan untuk melayani kepentingan perusahaan tambang dan batu bara. 

Karena itu para aktivis lingkungan terutama sejumlah organisasi lingkungan menyatakan penolakan revisi fungsi hutan Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019