Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan "Womens Crisis Centre/WCC" Palembang, meminta pihak Polda Sumatera Selatan mengusut tuntas kasus dugaan perdagangan dua perempuan warga kota setempat oleh sindikat penyalur TKI ilegal ke Malaysia.
"Kasus dugaan praktik perdagangan manusia (human traficking) ke Malaysia setelah korbannya Vr dan Nc berhasil melarikan diri harus diusut tuntas sehingga daerah ini tidak menjadi lokasi penampungan atau tempat menyalurkan korban perdagangan manusia," kata Ketua Women's Crisis Centre (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi di Palembang, Kamis.
Baca juga: Pengangguran di Sumsel tercatat 185.000 orang, dominasi lulusan SMK
Selain itu, pengusutan tuntas juga diperlukan guna mengungkap adanya korban lain, serta membongkar sindikatnya yang menjadi pemasok asisten rumah tangga dan tempat hiburan malam di luar negeri.
Melalui upaya penegakan hukum secara tegas dan tuntas, diharapkan tidak ada lagi korban baru karena kaki tangan sindikat perdagangan manusia menghentikan pencarian mangsa di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, kata Yeni.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan bahwa pihaknya berupaya bekerja sama dengan Polda Kepri untuk melakukan pengusutan secara tuntas kasus dugaan perdagangan dua perempuan muda asal Palembag ke Malaysia.
Baca juga: Putri Gubernur Sumsel dapat medali di iGEM Boston, Amerika Serikat
"Kasus dugaan perdagangan manusia yang terungkap setelah dua korban perempuan asal daerah ini yakni Vr dan Nc bebrapa waktu lalu berhasil kabur dan kembali ke Palembang akan diusut tuntas," ujarnya.
Untuk mengusut kasus "human traficking" itu, petugas Subdit 4 Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Kepri mengejar beberapa orang yang diduga melakukan tindak kejahatan itu.
Selain melakukan pengusutan secara tuntas untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia antarnegara itu, pihak mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tawaran bekerja ke luar negeri, ujar Kombes Supriadi.
Baca juga: Seorang perempuan diamankan setelah bunuh bayi baru lahir dengan mesin cuci
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Kasus dugaan praktik perdagangan manusia (human traficking) ke Malaysia setelah korbannya Vr dan Nc berhasil melarikan diri harus diusut tuntas sehingga daerah ini tidak menjadi lokasi penampungan atau tempat menyalurkan korban perdagangan manusia," kata Ketua Women's Crisis Centre (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi di Palembang, Kamis.
Baca juga: Pengangguran di Sumsel tercatat 185.000 orang, dominasi lulusan SMK
Selain itu, pengusutan tuntas juga diperlukan guna mengungkap adanya korban lain, serta membongkar sindikatnya yang menjadi pemasok asisten rumah tangga dan tempat hiburan malam di luar negeri.
Melalui upaya penegakan hukum secara tegas dan tuntas, diharapkan tidak ada lagi korban baru karena kaki tangan sindikat perdagangan manusia menghentikan pencarian mangsa di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, kata Yeni.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan bahwa pihaknya berupaya bekerja sama dengan Polda Kepri untuk melakukan pengusutan secara tuntas kasus dugaan perdagangan dua perempuan muda asal Palembag ke Malaysia.
Baca juga: Putri Gubernur Sumsel dapat medali di iGEM Boston, Amerika Serikat
"Kasus dugaan perdagangan manusia yang terungkap setelah dua korban perempuan asal daerah ini yakni Vr dan Nc bebrapa waktu lalu berhasil kabur dan kembali ke Palembang akan diusut tuntas," ujarnya.
Untuk mengusut kasus "human traficking" itu, petugas Subdit 4 Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Kepri mengejar beberapa orang yang diduga melakukan tindak kejahatan itu.
Selain melakukan pengusutan secara tuntas untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia antarnegara itu, pihak mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tawaran bekerja ke luar negeri, ujar Kombes Supriadi.
Baca juga: Seorang perempuan diamankan setelah bunuh bayi baru lahir dengan mesin cuci
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019