Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Senin (11/11) diramaikan sejumlah warga yang melakukan legalisir E-KTP dan Kartu Keluarga untuk keperluan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Meskipun Pemerintah Kota Bengkulu tidak membuka seleksi CPNS 2019, namun banyak warga Kota Bengkulu yang berencana mengikuti seleksi di kabupaten lainnya di Bengkulu yang menggelar seleksi CPNS 2019.
Baca juga: Ini yang harus Anda pahami sebelum daftar CPNS
Seperti diketahui, pendaftaran peserta CPNS 2019 secara online mulai dibuka serentak se Indonesia hari ini hingga 24 November mendatang.
Khusus untuk seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Bengkulu dan berbagai kabupaten di Bengkulu mensyaratkan calon peserta mengunggah dan melampirkan berkas foto copi E-KTP dan foto copi Kartu Keluarga yang telah dilegalisir Dinas Dukcapil.
"Iya hari ini cukup meningkat jumlah masyarakat yang melakukan legalisir E-KTP dan KK sebagai syarat untuk mendaftar sebagai peserta CPNS," kata Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo.
Baca juga: Kemendikbud libatkan puluhan perguruan tinggi susun soal CPNS
Widodo menjelaskan, meski jumlah warga yang melakukan legalisir E-KTP dan KK meningkat, tetapi tidak mengganggu pelayanan lainnya di kantor Dukcapil Kota Bengkulu.
Dukcapil Kota Bengkulu sudah menyiapkan loket tersendiri bagi warga yang ingin melakukan legalisir E-KTP dan KK. Hanya saja warga diminta mengambil nomor antrean terlebih dulu. Legalisir ini pun tidak dipungut biaya.
Sementara itu, salah satu warga yang melakukan legalisir E-KTP dan KK di Kantor Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Muhammad Adrian mengaku memang legalisir E-KTP dan KK ini sebagai syarat untuk ikut seleksi CPNS 2019.
"Rencananya mau ikut seleksi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Jadi memang legalisir ini sebagai salah satu syaratnya," papar Adrian.
Baca juga: Polda Bengkulu buka formasi CPNS
Baca juga: 40 formasi CPNS Bengkulu dominan tenaga pendidik dan medis
Baca juga: Rejang Lebong tidak usulkan penerimaan CPNS
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Meskipun Pemerintah Kota Bengkulu tidak membuka seleksi CPNS 2019, namun banyak warga Kota Bengkulu yang berencana mengikuti seleksi di kabupaten lainnya di Bengkulu yang menggelar seleksi CPNS 2019.
Baca juga: Ini yang harus Anda pahami sebelum daftar CPNS
Seperti diketahui, pendaftaran peserta CPNS 2019 secara online mulai dibuka serentak se Indonesia hari ini hingga 24 November mendatang.
Khusus untuk seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Bengkulu dan berbagai kabupaten di Bengkulu mensyaratkan calon peserta mengunggah dan melampirkan berkas foto copi E-KTP dan foto copi Kartu Keluarga yang telah dilegalisir Dinas Dukcapil.
"Iya hari ini cukup meningkat jumlah masyarakat yang melakukan legalisir E-KTP dan KK sebagai syarat untuk mendaftar sebagai peserta CPNS," kata Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo.
Baca juga: Kemendikbud libatkan puluhan perguruan tinggi susun soal CPNS
Widodo menjelaskan, meski jumlah warga yang melakukan legalisir E-KTP dan KK meningkat, tetapi tidak mengganggu pelayanan lainnya di kantor Dukcapil Kota Bengkulu.
Dukcapil Kota Bengkulu sudah menyiapkan loket tersendiri bagi warga yang ingin melakukan legalisir E-KTP dan KK. Hanya saja warga diminta mengambil nomor antrean terlebih dulu. Legalisir ini pun tidak dipungut biaya.
Sementara itu, salah satu warga yang melakukan legalisir E-KTP dan KK di Kantor Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Muhammad Adrian mengaku memang legalisir E-KTP dan KK ini sebagai syarat untuk ikut seleksi CPNS 2019.
"Rencananya mau ikut seleksi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Jadi memang legalisir ini sebagai salah satu syaratnya," papar Adrian.
Baca juga: Polda Bengkulu buka formasi CPNS
Baca juga: 40 formasi CPNS Bengkulu dominan tenaga pendidik dan medis
Baca juga: Rejang Lebong tidak usulkan penerimaan CPNS
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019