Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pengerjaan peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua, mulai awal Desember 2019.

"Kalau bisa dalam minggu ini perumusan kesepakatan kerja dengan penyedia alat berat dan bibit sawit selesai sehingga awal bulan Desember sudah mulai dikerjakan," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian melalui Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Roni Linbong dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Sebanyak 269 pekebun tanaman kelapa sawit yang tergabung dalam lima kelompok tani di daerah itu menerima penyaluran dana untuk peremajaan komoditi perkebunan yang tidak produktif, karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua.

Ia mengatakan, selanjutnya sebanyak lima kelompok tani yang mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit tahun 2018 ini merumuskan kesepakatan kerja dengan pihak penyedia alat berat dan penyedia bibit sawit unggul.

"
Mereka sendiri yang mencari pihak penyedia alat berat dan penyedia bibit sawit unggul. Dinas Pertanian dalam hal ini tidak mengintervensi petani yang ingin menjalin kerja sama dengan pihak penyedia ini," ujarnya.

Kemudian kelompok tani ini mengajukan berkas administrasi surat permohonan kerja tumbang tanaman kelapa sawit yang tidak produktif lalu kegiatan “chipping” atau pemecahan tanaman tersebut.

Ia menyatakan, kelompok tani ini menyampaikan permohonan pencairan dana kepada Dinas Pertanian setempat untuk melaksanakan pekerjaan tumbang dan chipping tanaman kelapa sawit.

Seluas 562 hektare lahan perkebunan kelapa sawit ini terdiri dari seluas 54,15 hektare milik kelompok tani KRP Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya, seluas 103,3 hektare milik KRP Tanera Sejahtera, seluas 134,17 hektare milik KRP Wanita Usaha Desa Lubuk Bangko.

Kemudian seluas 167,96 hektare milik KRP Sungai Batau Desa Lubuk Bangko dan seluas 103 hektare milik kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019