Pekanbaru (ANTARA Bengkulu) - Seorang oknum anggota polisi DD berpangkat briptu bertugas di Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu, Riau, bersama seorang warga sipil berinisial Ed ditangkap aparat setempat saat menggelar pesta narkotika.

"DD dan Ed ditangkap saat pesta narkoba. DD merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Tandun. Berkas keduanya juga akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasirpangaraian," kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yudi Kurniawan, dihubungi per telepon, Selasa.

Ia mengatakan, DD yang bertugas di Polsek Tandun ditangkap saat sedang menggunakan sabu-sabu bersama rekannya Ed di rumah kontrakannya di Kilometer 5, Kelurahan Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Jumat lalu (7/12).

Penangkapan terhadap keduanya kata Kapolres, dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB, dari para terduga pecandu narkotika ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti seperti kaca pirek, plastik sisa sabu, korek api atau mancis dan jarum pengganti sumbu.

"Kami belum tahu berapa berat sabu-sabunya, sebab barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Reskrim Forensik Medan untuk diteliti. Tersangka ditangkap karena masih dalam pengawasan," ujarnya.

Katanya, indikasi sementara DD baru sebatas pemakai, sesuai hasil tes urine (positif) menguatkan DD dan rekannya menggunakan sabu.

Kedua tersangka kata dia saat ini sudah ditahan dimana pihaknya saat ini tengah terus memeriksa saksi-saksi.

"Kami juga sedang melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kasus tetap ditindaklanjuti sampai menunggu proses pengadilan," katanya.

Jika sudah selesai dan dinyatakan lengkap, demikian Kapolres, maka akan segera diajukan ke Kejari agar segera di sidang pengadilan umum.

"Bagi personil Polri yang terlibat kasus narkoba, kami tidak main-main lagi, sebab di depan hukum semuanya sama," katanya.

Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Zulfakri, secara terpisah mengatakan, tertangkapnya DD merupakan prestasi.

"Sesuai instruksi Kapolres, dalam waktu dekat kami juga bakal melakukan tes urine untuk anggota. Jika diketahui positif menggunakan narkoba, personil bersangkutan akan menjalani pembinaan," katanya. (ANTARA)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012