Pihak Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu menyebutkan permintaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di daerah itu saat ini mengalami peningkatan drastis dibandingkan hari biasanya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Intel AKP Totok Widihartanto di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan peningkatan permintaan penerbitan SKCK tersebut terjadi sejak adanya pembukaan seleksi CPNS 2019.

"Walaupun di Rejang Lebong tidak ada seleksi CPNS tetapi pengurusan SKCK nya dilakukan di daerah asal sesuai dengan alamat KTP nya. Jadi pelamar dari Rejang Lebong yang akan ikut seleksi CPNS di daerah lain tetap membuatnya di sini," ujar AKP Totok Widihartanto.

Kalangan warga Rejang Lebong yang akan ikut seleksi CPNS di daerah lainnya itu tambah dia, terlihat sudah ramai datang ke Mapolres setempat sejak hari pertama pembukaan lamaran secara nasional terhitung Senin (11/11) lalu, di mana sampai kini SKCK yang sudah mereka terbitkan dalam beberapa hari ini mencapai 450 lembar.

"Kalau hari biasanya yang mengurus SKCK ini antara 10 sampai 20 orang saja, tetapi sekarang perharinya lebih dari 100 orang, terhitung sejak pembukaan lamaran seleksi CPNS beberapa hari lalu sampai hari ini kami sudah menerbitkan hingga 450 lembar SKCK," jelas dia.

Untuk membuat SKCK ini pihaknya memberikan pelayanan cepat, dengan melakukan koordinasi dengan bagian identifikasi Reskrim sehingga warga yang akan membuat SKCK ini rekam jejaknya bisa diketahui dengan jelas.

"Jika yang bersangkutan ini pernah melakukan tindak pidana maka akan kita berikan catatan, disana ada kolom khusus untuk catatan kriminal. SKCK nya tetap kami berikan, tetapi ada catatan di kolom khususnya," tambah dia lagi.

Bagi warga yang akan mengurus SKCK ini selain bisa dilakukan melalui internet, juga bisa datang langsung ke Mapolres Rejang Lebong. Untuk yang membuat melalui internet, masih harus datang langsung ke kantor polisi karena harus mengambil lembaran asli SKCK.

"Selain warga yang melamar CPNS, kami juga sudah menerbitkan beberapa SKCK untuk calon peserta Pilkada Rejang Lebong 2020 serta untuk calon peserta pemilihan kades. Para pembuat SKCK ini dikenakan biaya Rp30.000, yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP," ungkapnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019