Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan mengkaji ulang program peminjaman dana bergulir untuk kalangan pedagang kecil di daerah itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan program peminjaman kredit tanpa bunga tersebut sudah dilaksanakan sejak 2017, namun saat ini tidak optimal karena minimnya warga yang memanfaatkannya.

"Regulasinya akan kita ubah, mungkin dana yang diberikan terlalu kecil dan persyaratan yang dinilai warga terlalu berat," ujar dia.

Dalam program dana bergulir ini besaran pinjaman yang diberikan kepada masyarakat ekonomi lemah yang berprofesi pedagang sebesar Rp300.000 per orang, dengan masa pengembalian 10 bulan atau diangsur sebesar Rp30.000 per bulan.

Untuk itu, ia memerintahkan Disperindagkop dan UKM setempat guna menyederhanakan persyaratan peminjaman yang akan dilakukan para pedagang dengan harapan anggaran dana bergulir yang disiapkan dalam APBD Rejang Lebong tersebut bisa terserap.

"Karena program ini diatur oleh peraturan bupati, sehingga nantinya Peraturan Bupati ini akan kita revisi sehingga persyaratan yang dianggap memberatkan bisa disederhanakan maupun besaran pinjamannya bisa ditingkatkan lagi sehingga akan mengundang minat warga guna meminjamnya," tambah dia.

Sebelumnya, program dana bergulir itu sendiri sebelumnya merupakan salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada Pilkada serentak 2015 lalu, dan setelah dilantik pada 2016 lalu program ini terhitung tahun anggaran 2017 mulai dilaksanakan.

Total anggaran yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong untuk program in mencapai Rp1,5 miliar dengan sasaran warga tidak mampu atau pelaku UMKM seperti pedagang sayuran atau bahan lainnya, tetapi sampai beberapa tahun berjalan anggaran yang terserap baru berkisar Rp300 juta.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019