Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2020 berencana membeli perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan untuk kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini.

“Dana alokasi khusus (DAK) perikanan tangkap pada 2020 sekitar Rp713 juta. Dana ini  salah satunya untuk membeli perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan, sama dengan penggunaan DAK tahun ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

DKP setempat pada 2020 mendapatkan DAK sekitar Rp900 juta, sekitar Rp713 juta di antaranya untuk bidang perikanan tangkap dan sekitar Rp230 juta untuk percontohan budi daya ikan gurami.

Ia menyatakan, instansinya pada 2020 berencana akan membeli sebanyak delapan unit perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap, atau meningkat dibandingkan tahun ini sebanyak tujuh perahu.

Ia mengatakan, instansinya berencana membeli sebanyak delapan perahu yang berbahan baku fiber, atau sama dengan bahan baku perahu untuk nelayan setempat pada tahun ini.

Ia menyatakan, calon penerima bantuan perahu komplit dengan mesin tempel dan alat tangkap ikan dari pemerintah setempat ini sudah ada, yakni kelompok usaha bersama nelayan setempat yang telah mengajukan e-Proposal pada tahun sebelumnya.

“Penerimanya sudah ada, kelompok usaha bersama nelayan yang mengusulkan bantuan perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan menggunakan elektronik proposal,” ujarnya.

Ia menyatakan, instansinya tidak menggunakan e-katalog dalam pembelian barang ini, tetapi menggunakan sistem pengadaan barang.

Selain itu, ia mengatakan, DAK bidang perikanan tangkap ini untuk membeli jaring, atau alat tangkap ikan untuk nelayan dan Global Positioning System (GPS) atau sistem navigasi penentu posisi berbasis satelit guna mencari posisi berkumpul ikan di perairan laut di daerah itu.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019