Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Pengurus aliran kepercayaan masyarakat (Pakem)  Kota Bengkulu hingga kini  belum memutuskan atau menentukan sikap terhadap ajaran Amanat Keagungan Ilahi apakah sesat atau tidak, karena  hasil  pertemuan unsur Pakem dengan pengayom ajaran tersebut  M Armia, Selasa (17/1) belum ada kesimpulan.

"Belum diputuskan sesat atau tidak karena kami masih mempelajarinya lagi lebih mendalam," kata Ketua Pakem Bengkulu Manumpak Pane melalui Asintel Kejari Bengkulu, Basuki Wiryawan, Rabu.
 
Ia menjelaskan, ajaran Amanat Keagungan Ilahi (AKI) menolak secara halus ajaran yang dianutnya adalah sesat karena  kegiatan yang mereka adakan hanyalah bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara berzikir.

Dalam pengakuan banyak dari anggota mereka sebelum masuk ajaran AKI adalah seorang yang berbuat negatif, lalu sadar setelah ikut ambil bagian.

"Kami masih mempelajarinya lebih mendalam karena memang dalam pertemuan hanyalah berdialog saja,” tambahnya.
 
Menurut dia, berdasarkan hal tersebut, Pakem Kota Bengkulu belum bisa mengambil kesimpulan dan tindakan. Meski sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota setempat sudah mengeluarkan fatwa kesesatan ajaran AKI tersebut.

Bahkan MUI tersebut mendesak pakem untuk membubarkan dan melarang AKI melakukan aktifitas ajaran itu. Pakem merencanakan pertemuan lanjutan internal untuk menentukan sikap.

Namun, pihak pakem akan terus mendalami beberapa penelitian dan pertimbangan agar kesimpulan mengenai keberadaan AKI dapat memenuhi rasa keadilan dan obyektif. (man)

Pewarta:

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012