Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah itu sebanyak 40 unit rumah pada 2025 tuntas.
"Kami minta kepada warga yang dapat bantuan rehabilitasi RLTH 2025 selesaikan di tahun yang sama, kalau tidak selesai kepala desa yang bertanggung jawab," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko Suryanto di Mukomuko, Senin.
Baca juga: Satpol PP Mukomuko jaga aset daerah rumah adat di lokasi pasar malam
Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 untuk merehabilitasi sebanyak 40 RTLH guna meningkatkan kualitas keluarga warga miskin di daerah itu.
Dari 40 RTLH tersebut, sebanyak 30 rumah diantaranya berada di Kecamatan Selagan Raya dan 10 rumah di Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang.
Dia mengatakan pemerintah daerah setempat menyediakan anggaran untuk rehabilitasi setiap RTLH tersebut sekitar Rp20 juta, dan kekurangan anggarannya ditanggung oleh penerima program ini.
Ia menambahkan pemerintah daerah menetapkan penerima program rehabilitasi RLTH ini yang siap, dalam artian menutupi kekurangan anggaran dari pemerintah daerah
Untuk itu, kata dia, ada peran serta kepala desa yang mengusulkan program ini dan bertanggung jawab untuk melakukan rehabilitasi RTLH secara swadaya apabila anggaran dari pemerintah kurang.
Baca juga: Mukomuko libatkan Kejari untuk pengadaan tanah fasilitas umum
"Oleh karena itu, program bantuan RLTH ini, Kepala Desa yang bertanggung jawab apabila rehabilitasi RTLH tidak selesai di tahun yang sama," ujarnya.
Ia memastikan program rehabilitasi 40 RTLH di daerah ini berjalan dalam tahun ini, karena sudah ada atau tersedia anggarannya di APBD 2025.
Ia mengatakan instansinya saat ini sudah menunjuk pelaksana kegiatan di dinas ini, yakni kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) rehabilitasi 40 RLTH.