Puluhan pekerja PT Bencoolen Carbon Coal (BCC) Teluk Sepang yang didominas kaum Ibu, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu menuntut gaji yang belum dibayar oleh perusahaan.

"Hak-hak pekerja yang masih ditunda pembayaran oleh pihak manajemen, wajib untuk dibayar oleh perusahaan, apapun alasanya hak pekerja harus didahulukan," ujar Ibrahim selaku Mediator Hubungan Industri Disnakertrans saat menerima para pekerja, Senin.

Baca juga: PT BCC diberi tenggat 30 hari bayar upah pekerja

Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak menajemen perusahaan untuk menentukan penyebab penundaan tersebut. 

Paling tidak katanya, ada kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak manajemen kepada pihak pekerja sehingga ada jaminan dan kepastian.

Gaji yang dijanjikan dari PT sebesar Rp75 ribu per hari dan yang belum dibayarkan sekitar 76 orang pekerja dan setiap pekerja memilili beberapa hari kerja dan yang paling banyak 42 hari.

"Diawal gajinya sebesar Rp60 ribu dan pertiga hari naik menjadi Rp70 ribu dan terakhir naik menjadi Rp75 ribu tetapi tidak dibayar sampai sekarang," ujar Latipah selaku pekerja.

Pekerja berharap gaji mereka segera dibayar karena sangat membutuhkan pemasukan untuk biaya kebutuhan keluarga.

Selain persoalan upah, pekerja juga mengadukan tentang alat keselamatan kerja yang tidak diperoleh seperti alat pelindung kepala dan masker.

Pewarta: Gogo Priogo

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019