Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Kepolisian Daerah Bengkulu segera memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan penggelapan uang kas Universitas Bengkulu yang bernilai lebih dari lima miliar rupiah.

"Kami akan segera memeriksa saksi-saksi baik dari internal maupun eksternal Universitas Bengkulu berkaitan kasus dugaan penggelapan uang kas bernilai miliaran rupiah di perguruan tinggi negeri ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto, di Bengkulu, Jumat.

Dia menjelaskan, berdasarkan standar operasional prosedur, selain memeriksa para saksi, tim Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Bengkulu akan mengumpulkan berbagai barang bukti dalam proses hukum tersebut.

"Setelah saksi-saksi dan barang bukti telah memenuhi syarat dan mencukupi, lalu akan ditetapkan tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," kata dia pula.

Wakil Rektor Universitas Bengkulu (Unib) Bidang Sumber Daya, Wachidi mengatakan, sudah melaporkan kasus dugaan penggelapan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak 2011 oleh M Firman Ashari(34) yang tidak diketahui lagi keberadaannya tersebut ke Polda Bengkulu.

"Laporan disampaikan ke Polda Bengkulu pada Selasa (10/12) dan dimintai sekitar 20 macam keterangan selama dua hingga tiga jam lamanya. Laporan tersebut bernomor polisi: LP-B/1985/XII/2012/SPKT," kata dia.

Ia menjelaskan, terlapor tersebut telah menjabat sebagai bendahara pengeluaran Unib sejak dua tahun lalu.

Pelaku yang telah berkeluarga tersebut menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 2002 dan berpangkat golongan III A.

"Pelaku sudah kami proses berdasarkan aturan yang berlaku, sehingga tidak lagi menerima hak-haknya di perguruan tinggi ini," ujar dia lagi.

Menurut Wachidi, adanya penggelapan yang dilakukan pelaku mulai dicurigai pada Februari 2012.

Pada waktu itu ditemukan selisih saldo kas dalam jumlah miliaran rupiah, namun selisih tersebut tidak kunjung disetor oleh pelaku hingga berbulan-bulan lamanya. (ANTARA)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012