Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu, tahun 2020 berencana menyiapkan dana kompensasi bagi warga masyarakat setempat yang mendukung pelestarian ikan mikih dengan cara memelihara lalu melepaskan ikan mikih kembali ke habitatnya.

"Rencananya dana untuk kompensasi bagi warga yang mendukung pelestarian ikan mikih sebesar Rp120 juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) perikanan pada 2020,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Edi Aprianto dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Kelautan dan Perikanan setempat sebelumnya mengusulkan penambahan dana alokasi umum (DAU) perikanan untuk kompensasi bagi warga masyarakat yang mendukung pelestarian ikan mikih dengan cara memelihara lalu melepaskan ikan ini kembali ke habitatnya.

Namun instansi ini tidak memperoleh penambahan dana alokasi khusus untuk kompensasi bagi warga masyarakat yang mendukung pelestarian ikan mikih dengan cara memelihara lalu melepaskan ikan ini kembali ke habitatnya.

Ia menyatakan, karena tidak ada penambahan dana sehingga instansinya mengusulkan sebagian dana perikanan pada 2020 untuk kompensasi bagi warga masyarakat yang mendukung pelestarian ikan mikih.

Instansinya terpaksa membatalkan sejumlah kegiatan rutin dinas ini seperti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait dengan perikanan dan kelautan kepada masyarakat nelayan.

“Sekarang ini kami masih menunggu pembahasan anggaran untuk instansi ini di Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, khususnya anggaran untuk pelestarian ikan mikih,” ujarnya.

Ia menyatakan, instansinya berencana memberikan kompensasi kepada warga yang menangkap ikan mikih berukuran dua sampai tiga centimeter lalu memeliharanya dan melepaskan kembali ikan ke habitatnya setelah panjangnya sekitar empat centimeter.

"Kami memberikan dana kompensasi kepada masyarakat apabila ikan yang dipelihara dalam kondisi hidup dan setelah itu melepasliarkan anak ikan mikih ke habitat," tambahnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019