Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 129 desa dari 148 desa di daerah ini akan menyelenggarakan pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) secara serentak pada 2020.

“Sebanyak 129 desa ini menyelenggarakan pemilihan BPD serentak karena pada 2020 BPD di 129 desa tersebut habis masa jabatannya yang bertepatan dengan triwulan pertama,” kata Kasi Pengembangan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Mahesa dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu usai instansi ini menggelar sosialisasi tentang pemilihan BPD secara serentak yang diikuti oleh perwakilan perangkat desa yang tersebar di 129 desa di Kecamatan Penarik.

Instansi ini menggelar sosialisasi tentang pemilihan BPD serentak untuk menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan persiapan dalam rangka pemilihan BPD secara serentak.

Sekaligus menekannya kepada ratusan desa di daerah ini untuk mempersiapkan jadwal pelaksanaannya, termasuk persiapan dana desa untuk membiayai pemilihan BPD.

Ia menjelaskan, ada dua mekanisme dalam pemilihan BPD, yakni pemilihan langsung atau calon BPD dipilih langsung oleh masyarakat, kemudian metode keterwakilan atau pemilihan oleh perwakilan masyarakat.

Selain itu, ia mengatakan, harus ada keterwakilan perempuan minimal satu orang dalam lima orang anggota BPD dan persiapan logistik pemilihan berupa kotak suara khusus perempuan.

Terkait dengan biaya yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilihan BPD ini, menurutnya, “tentatif’ atau belum pasti dan biayanya menyesuaikan dengan kebutuhan setiap desa.

Menurutnya, yang harus dipersiapkan terlebih dahulu oleh sebanyak 129 desa yang menyelenggarakan pemilihan BPD adalah pembentukan panitia pemilihan BPD pada bulan Desember tahun ini.

Kemudian persiapan dana desa untuk pemilihan BPD dan setiap desa harus mengalokasikan sebagian dana desa untuk pemilihan BPD pada 2020 untuk honor panitia pemilihan BPD dan untuk keperluan lain.

Sedangkan logistik pemilihan BPD seperti kotak suara dan bilik suara, ia mengatakan, desa bisa menggunakan logistik pemilihan kepala desa serentak yang lama yang ada di dinas ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019