Petugas penyidik Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu saat ini tengah menyelidiki pemilik kayu tidak bertuan yang ditemukan di dekat Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di daerah ini.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika diwakili Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma didampingi Kanit Tipidter Ipda Ibnu Sina, di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan kayu jeni medang dalam bentuk balok persegi atau balok kaleng tersebut ditemukan di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Utara yang diduga hasil pembalakan liar di dalam kawasan TNKS.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kepemilikan kayu tersebut termasuk para pemodalnya, karena informasi dari warga setempat aksi pembalakan liar ini sudah berlangsung lama," ujar dia.

Kasus balok kaleng itu, kata dia lagi, ditemukan oleh Tim Patroli TNKS Rejang Lebong pada Selasa (19/11) malam lalu, dan kemudian langsung dilaporkan ke Unit Tipidter karena lokasi penemuan kayu berada di luar kawasan TNKS.

Anggota Polres Rejang Lebong yang datang ke lokasi penemuan kayu balok kaleng sebanyak 17 batang ini kemudian melakukan penelusuran di sekitar TKP serta melakukan pengintaian untuk menangkap pemilik kayu, namun setelah ditunggu sampai menjelang pagi hari tidak datang sehingga barang bukti mereka bawa ke Mapolres Rejang Lebong.

Kayu-kayu yang mereka amankan itu, kata dia, terindikasi milik para pengusaha panglong kayu yang ada di sejumlah wilayah di Kota Curup, di mana kayu-kayu yang ditebang ini selanjutnya akan dibawa oleh oknum warga dari dalam hutan ke pinggir jalan atau desa terdekat dan selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan roda empat.

"Dari penyelidikan kami di lapangan, kayu ini diperkirakan milik pengusaha panglong kayu yang ada di sini dan selanjutnya dijadikan kayu olahan seperti papan, reng maupun sento," kata dia lagi.

Pihak kepolisian setempat saat ini berjanji akan terus melakukan penyelidikan guna membongkar jaringan pelaku pembalakan hutan di daerah itu, karena selama ini pelaku pembalakan liar yang tertangkap baru sebatas penebang kayu atau pengangkut kayu saja.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019