Warga Jalan Tongkol RT 03 RW 01 Kelurahan Malabero Halmawati (50) tewas akibat tabrak lari yang terjadi pada pukul 17.00 di simpang Skip dan sempat dirawat di rumah sakit Tiara Sella Kota Bengkulu dan menghembuskan nafas terakhir pada pukul 21.00.

Menurut kakak ipar korban Adi Zayit, kronologis kejadian terjadi saat korban Halmawati yang sedang mengendarai sepeda motor miliknya jenis Supra X Nopol BD 2661 CA dari arah Flamboyan menuju simpang lima ditabrak dari belakang oleh mobil jenis honda brio dengan Nopol BD 1849 CT yang dikemudikan oleh seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu berinisial NG (19). 

Baca juga: Kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu dipantau PBB

"Dan pengemudi tersebut langsung kabur dari arah Jalan Flamboyan Raya menuju ke Simpang Lima," Adi Zayit saat ditemui di rumah sakit, Sabtu. 

Ia menambahkan bahwa tubuh korban tidak mengalami luka namun dari hidung dan telinganya mengeluarkan darah yang diduga geger otak. 

Korban awalnya mengalami koma dan akan dirujuk ke RS lain untuk mendapatkan pertolongan medis lainnya. 

“Kami berharap pengendara mobil tersebut dapat dihukum atas perbuatannya” terang Adi. 

Baca juga: Kementerian PPPA soroti kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu

Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo melalui Kasat Lantas AKP Agis Arya Denawan didampingi Kanit Laka Ipda Arief Abdullah membenarkan kejadian tersebut. 

"Setelah sempat melarikan diri, saat ini pengemudi mobil tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Arief di unit laka lantas Polres Bengkulu. 

Diduga bahwa kelalaian tabrak lari yang menyebabkan satu orang meninggal dunia ini  terjadi karena pengemudi mobil tersebut tidak fokus saat sedang mengendarai sepeda mobilnya. 

"Belum tahu kita penyebabnya, sekarang masih kita periksa dahulu, apakah karena kelalaian atau ada kendala dikendaraan tersebut, kita juga menanyakan kenapa pengemudi mobil melarikan diri setelah menabrak seseorang," tutupnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019