Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendorong seluruh pemerintah desa di daerah ini menggunakan sebagian dana desa untuk melaksanakan berbagai kegiatan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM).

“Sekarang ini tugas dinas kesehatan tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang sakit, tetapi bagaimana menggerakkan masyarakat untuk menjaga kesehatannya melalui kegiatan UKBM,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Oyon Kanedi saat menyampaikan materi pada pertemuan advokasi dan koordinasi tentang penggunaan dana desa untuk UKBM di Mukomuko, Minggu.

Sedikitnya 40 orang perwakilan dari 20 desa di daerah ini yang mengikuti pertemuan yang dipandu oleh dua orang narasumber yakni Sekretaris Dinas Kesehatan setempat Bustam Bustumo dan Kabid Bimkesmas Oyon Kanedi.

Oyon Kanedi menjelaskan kegiatan UKBM ini bertujuan supaya kesehatan warga masyarakat di daerah ini terjaga, kemudian lingkungan sekitar bersih sehingga biaya berobat bekurang.

Ia menyebutkan, kebiasaan masyarakat yang tidak sehat adalah pengguna hand phone (HP) secara berlebihan karena dapat merusak mata serta munculnya penyakit lain karena terlalu banyak duduk.

Untuk itu, ia menyarankan, sebaiknya masyarakat setempat memanfaatkan waktunya untuk melakukan berbagai aktivitas seperti berjalan kaki yang bertujuan untuk menjaga kesehatan.

“Saat saya mengikuti rapat koordinasi di tingkat nasional, aktivitas fisik lebih kecil dibandingkan daerah ini lain karena karena tidak ada sarana untuk pejalan kaki,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap, dengan adanya pertemuan advokasi dengan perwakilan desa di daerah ini dapat memberikan pengetahuan tentang kegiatan UKBM dan peran aktif desa dalam menggunakan sebagai dana desa untuk membangun berbagai sarana olahraga seperti lapangan bola kaki, lapangan tenis meja yang nmendukung sebagai UKBM.

“Kita akui desa selama ini sudah mendukung kegiatan UKBM seperti membangun sarana olahraga di daerah ini,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019