Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Kamis (19/12) memusnahkan 3.853 botol minuman keras berbagai jenis hasil sitaan operasi penyakit masyarakat selama 2019.

Selain minuman keras, dalam operasi pekat 2019, Polda Bengkulu juga mengamankan ribuan barang bukti hasil kejahatan lainnya yakni 4.601 liter tuak, 25 kaleng lem, 746 butir obat-obatan, 11 unit senjata tajam, 1 pucuk senjata api, 34 paket narkoba, 25 unit sepeda motor dan uang tunai Rp5,7 juta.

Kapolda Bengkulu Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Supratman menegaskan polisi akan terus memberantas segala macam bentuk penyakit masyarakat yang sangat meresahkan dan dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas keamanan serta mengganggu ketertiban di tengah masyarakat.

"Saya akan berantas segala macam bentuk penyakit masyarakat karena penyakit masyarakat ini dapat mengakibatkan tindakan kriminal dan tentunya akan merugikan orang lain," kata Supratman saat pemusnahan barang bukti di Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Kamis.

Selain memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan, Kapolda Bengkulu juga memimpin apel gelar pasukan operasi lilin nala 2019. Apel gelar pasukan ini dilakukan untuk persiapan pengamanan terhadap perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

Kapolda Bengkulu menjelaskan, dalam operasi lilin nala 2019 ini pihaknya akan membentuk 16 pos pengamanan dan 12 pos pengamanan di seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu.

Sedangkan untuk Kota Bengkulu polisi menyiapkan sekitar lima pos pengamanan dan tiga pos pelayanan.

Total, kata Kapolda Bengkulu, ada sekitar 1.721 pasukan gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang akan disiagakan dalam operasi lilin nala 2019.

"Saya ingatkan kepada seluruh Kapolres terutama untuk pengamanan gereja. Diadakan sterilisasi baik itu menggunakan perlengkapan yang ada di Brimob maupun di Sabhara," kata Supratman.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019