Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengimbau masyarakat di Bengkulu tidak melakukan konvoi kendaraan, apa lagi konvoi menggunakan mobil bak terbuka pada perayaan malam tahun baru 2020.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan, imbauan ini disampaikan agar perayaan malam pergantian tahun di Bengkulu dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu, khusus kendaraan bak terbuka memang tidak dirancang untuk mengangkut orang melainkan hanya untuk mengangkut barang.

Hal ini, kata Sudarno, sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain melanggar aturan, pengangkutan orang menggunakan kendaraan bak terbuka ini juga sangat membahayakan bagi penumpang yang naik dibelakang.

Sudarno juga menegaskan, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan jika ditemukan ada masyarakat yang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang.

"Untuk malam tahun baru kita imbau masyarakat tidak usah konvoi-konvoi, apalagi konvoinya pakai mobil bak terbuka, ini bisa membahayakan penumpang yang dibelakang," kata Sudarno di Bengkulu, Jumat.

Selain itu, Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas menyimpang seperti mabuk-mabukan, hura-hura, kebut-kebutan dan main petasan saat perayaan tahun baru.

Polda Bengkulu, sambung Sudarno, mengajak masyarakat untuk memperingati pergantian tahun dengan lebih banyak berdoa dan berzikir serta meramaikan tempat ibadah.

"Sudah tidak zaman lagi kalau malam tahun baru itu mabuk-mabukan, hura-hura, kebut-kebutan dan main petasan. Lebih baik kita ramaikan tempat ibadah di malam pergantian tahun," jelas Sudarno.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019